MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sebagai wujud nyata langkah tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Kamis (11/9).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama terkait pelaksanaan program bantuan hukum bagi WBP di Rutan Masohi. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Rutan Masohi diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri.

Dari hasil diskusi, kedua pihak menyepakati komitmen bersama untuk mendukung penuh pelaksanaan layanan bantuan hukum secara berkelanjutan. Kanwil Kemenkumham Maluku juga menegaskan kesiapannya memberikan dukungan konkret dalam pemenuhan hak-hak hukum WBP.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku. Akses terhadap bantuan hukum adalah hak setiap warga binaan, dan kami berkomitmen memastikan mereka mendapatkan layanan yang layak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Idris Kilkoda.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum di Rutan Kelas IIB Masohi semakin optimal, sehingga hak-hak dasar WBP dalam memperoleh keadilan hukum dapat terpenuhi secara menyeluruh.(PM-07).

Discussion about this post