Pojokmaluku.com
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

Redaksi by Redaksi
8 September, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Muhamad Isra Duwila, kali ini menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Buru itu dikabarkan menjabat sebagai Manager PT. Persada Burindo Utama SPBU 84.97502 Jl. Raya Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku, milik mendiang ayahnya Hasan Duwila

Sesuai yang dilansir media ini sebelumnya, petugas SPBU Namlea menjual BBM jenis Pertalite secara berulang – ulang kepada pemotor dengan tangki yang dirancang maupun menggunakan jirigen.

Baca Juga :

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

Pembelian BBM jenis Pertalite oleh oknum oknum nakal dengan modus baru itupun diduga akan diperjual belikan dengan harga diatas alias tinggi.

Manager SPBU Namlea Muhammad Isra Duwila yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buru aktif itu saat di mintai keterangan Pers di kediamannya Minggu (7/9/25), menjelaskan bahwa, pada saat kejadian itu berlangsung, dirinya tidak ada di lokasi SPBU.

Namun, secara tegas Isra akan melakukan pembatasan dan pengawasan ketat saat pengisian Pertalite berlangsung bagi oknum oknum nakal tersebut.

Selain itu, terkait dengan pegawai SPBU Namlea yang terlibat dalam upaya pembiaran aktifitas ilegal akan di tindak dan diberi sangsi berupa teguran.

“Akan diberikan sangsi berupa teguran pertama , jika masih terus berulang, maka dipecat”. terang Isra

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, nantinya pihak Kepolisian akan dilibatkan untuk memantau proses penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Namlea dengan tujuan menghindari adanya aksi aksi ilegal dari oknum oknum nakal tersebut.

Sebagai catatan, praktik penjualan ulang maupun penimbunan BBM bersubsidi termasuk tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Sanksi ini ditegakkan demi melindungi kepentingan negara sekaligus memastikan subsidi BBM tepat sasaran.(PM-13)

Tags: Anggota DPRD Kabupaten BuruBBM bersubsidi di Namlea bermasalahPasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BumiPenjualan BBM bersubsidiSPBU Namlea

BeritaTerkait

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

Camat TNS Imbau Orang Tua Tak Salah Paham Soal Program MBG, Mari Lihat Sendiri Prosesnya di Dapur

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto mulai berjalan di Kecamatan Teon Nila Serua...

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

Program MBG Mulai Disalurkan di Kecamatan TNS, 997 Siswa Jadi Sasaran Tahap Awal

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto resmi mulai dilaksanakan di sejumlah sekolah di...

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

Gaji ASN PPPK Kemenag Malteng resmi masuk rekening

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Gaji 369 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah (Malteng ), Senin...

Semangat Pemuda, Semangat BRILiaN! BRI Masohi Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Negeri

Semangat Pemuda, Semangat BRILiaN! BRI Masohi Ajak Generasi Muda Bergerak untuk Negeri

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Semangat Nasionalisme dan kebanggaan sebagai insan muda Indonesia terasa kuat di halaman Kantor BRI Cabang Masohi saat pelaksanaan...

BRI Pulau Aru Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025: Dari BRI, untuk Indonesia

BRI Pulau Aru Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025: Dari BRI, untuk Indonesia

by Redaksi
28 Oktober, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pulau Aru melaksanakan upacara bendera dengan...

Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Polemik Pemasangan Speed Bump di Depan Rindam Suli

Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Polemik Pemasangan Speed Bump di Depan Rindam Suli

by Redaksi
27 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura memberikan klarifikasi resmi terkait pemasangan speed bump atau polisi tidur di ruas jalan...

Next Post
Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended Stories

Partai Golkar Malra Secara Kelembagaan Tidak Berkontestasi Pada Pemilukada

Partai Golkar Malra Secara Kelembagaan Tidak Berkontestasi Pada Pemilukada

31 Agustus, 2024
KPU Kota Tual Hari Ini Gelar Rapat Pleno Penetapan Walkot Dan Wawalkot

KPU Kota Tual Hari Ini Gelar Rapat Pleno Penetapan Walkot Dan Wawalkot

8 Januari, 2025

Gubernur Maluku ingatkan Masyarakat tidak panik berbelanja sembako sambut Lebaran

15 Maret, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!