Pojokmaluku.com
Rabu, September 10, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

Redaksi by Redaksi
8 September, 2025
Reading Time: 1 mins read
0
Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Muhamad Isra Duwila, kali ini menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Buru itu dikabarkan menjabat sebagai Manager PT. Persada Burindo Utama SPBU 84.97502 Jl. Raya Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku, milik mendiang ayahnya Hasan Duwila

Sesuai yang dilansir media ini sebelumnya, petugas SPBU Namlea menjual BBM jenis Pertalite secara berulang – ulang kepada pemotor dengan tangki yang dirancang maupun menggunakan jirigen.

Baca Juga :

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Pembelian BBM jenis Pertalite oleh oknum oknum nakal dengan modus baru itupun diduga akan diperjual belikan dengan harga diatas alias tinggi.

Manager SPBU Namlea Muhammad Isra Duwila yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buru aktif itu saat di mintai keterangan Pers di kediamannya Minggu (7/9/25), menjelaskan bahwa, pada saat kejadian itu berlangsung, dirinya tidak ada di lokasi SPBU.

Namun, secara tegas Isra akan melakukan pembatasan dan pengawasan ketat saat pengisian Pertalite berlangsung bagi oknum oknum nakal tersebut.

Selain itu, terkait dengan pegawai SPBU Namlea yang terlibat dalam upaya pembiaran aktifitas ilegal akan di tindak dan diberi sangsi berupa teguran.

“Akan diberikan sangsi berupa teguran pertama , jika masih terus berulang, maka dipecat”. terang Isra

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, nantinya pihak Kepolisian akan dilibatkan untuk memantau proses penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Namlea dengan tujuan menghindari adanya aksi aksi ilegal dari oknum oknum nakal tersebut.

Sebagai catatan, praktik penjualan ulang maupun penimbunan BBM bersubsidi termasuk tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Sanksi ini ditegakkan demi melindungi kepentingan negara sekaligus memastikan subsidi BBM tepat sasaran.(PM-13)

Tags: Anggota DPRD Kabupaten BuruBBM bersubsidi di Namlea bermasalahPasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BumiPenjualan BBM bersubsidiSPBU Namlea

BeritaTerkait

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

Kanwil Ditjenpas Maluku Dampingi Tim Verifikator WBK di Rutan Ambon

by Redaksi
10 September, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, melalui Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi kegiatan verifikasi lapangan oleh...

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

Dua Hari RDP, Anggota DPRD Buru Sekaligus Pemilik SPBU Mangkir

by Redaksi
10 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru yang digelar dua hari berturut-turut, Senin–Selasa (8–9 September 2025), di lantai...

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

Agenda Padat Tidak Menghalangi Bupati Tinjau Calon Dapur MBG di Pulau Kei Besar

by Redaksi
10 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun, bersama Ketua DPRD dan dinas terkait melakukan kunjungan ke Pulau Kei...

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

PLN Namlea: Faktor Eksternal Berupa Layang Layang Binatang Dan Pohon Penyebab Listrik Padam

by Redaksi
9 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Pemadaman lampu di Namlea Kabupaten Buru sering terjadi secara berulang dan hal tersebut membuat warga geram. Buntut dari...

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

Lanal Tual Musnahkan 13.810 Liter Sopi Hasil Tangkapan Operasi Laut

by Redaksi
9 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tual memusnahkan sebanyak 13.810 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di Markas...

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

OJK Maluku dan Pemda Kepulauan Aru Gelar Business Matching UMKM, BRI Pulau Aru Dukung dengan Literasi Keuangan Digital

by Redaksi
10 September, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Aru menggelar kegiatan Business Matching bagi pelaku...

Next Post
Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended Stories

UGM Kembali Ciptakan Program Inovatif Bagi Masyarakat Malra

UGM Kembali Ciptakan Program Inovatif Bagi Masyarakat Malra

13 Agustus, 2025
Personil Kodim 1503/Tual Kembali Memperbaiki Rumah Warga Ohoitel

Personil Kodim 1503/Tual Kembali Memperbaiki Rumah Warga Ohoitel

6 Oktober, 2024
Pasangan Selingkuh Terjaring Operasi Pekat Polres Malra

Pasangan Selingkuh Terjaring Operasi Pekat Polres Malra

7 Mei, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malra Soroti Kekeliruan Pusat, “Langgur Itu Maluku Tenggara, Bukan Tual!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!