NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Cipayung Plus Kabupaten Buru saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kabupaten Buru Kamis (4/9/25), diterima langsung oleh Bupati Buru Sudarmo yang di dampingi Sekda dan lainnya.
Sebelumnya, masa aksi sempat tertahan di depan gerbang utama Kantor Bupati akibat ditutup rapat Satuan Pamong Praja yang berjaga. Pintu utama terali itupun di dorong massa hingga roboh. Masa aksi demonstrasi pun kemudian masuk dan berorasi menyampaikan keluh kesah masyarakat yang dibawa pendemo.
Bupati Kabupaten Buru Sudarmo yang didampingi Sekda Kabupaten Buru M. Ilias Hamid pun menerima peserta aksi dan lebih pilih melantai lalu berdiskusi bersama.
Selain itu, diskusi mereka pun membuahkan hasil dimana poin poin tuntutan dari masa aksi akan di tindak lanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
“Apa yang jadi tuntutan kalian , Pemerintah Daerah Kabupaten Buru akan tetapi tindak lanjuti” . Ujar Sudarmo
Adapun tuntutan aksi dari Cipayung Plus Kabupaten Buru mengenai isu isu lokal dan Nasional diantaranya.
a. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberhentikan Kapolri karena dinilai gagal melindungi rakyat Indonesia.
b.Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Untuk menolak tunjangan gaji DPR – RI.
c. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Untuk menindak tegas para koruptor di lembaga yudikatif, legislatif dan yudikatif.
d. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera memanggil seluruh petinggi partai politik untuk mengevaluasi serta memberhentikan anggota DPR RI yang memicu kerusuhan di kalangan masyarakat Republik Indonesia.
e. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memerintahkan KPK RI segera mengaudit seluruh indikasi korupsi di Provinsi Maluku lebih khususnya di kabupaten buru.
f. Mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru sebab dinilai tidak mampu melakukan penanganan B3 dan merkuri serta aktivitas tambang ilegal sesuai instruksi Presiden
g. Mendesak Bupati Kab Buru untuk segera mencabut izin usaha Telkomsel di Kabupaten Buru.
h. Mendesak Bupati buru agar memerintahkan dinas kominfo untuk berdiskusi dengan pihak Indosat untuk berinvestasi di Kabupaten buru.
i. Mendesak Bupati Buru agar memanggil Kepala cabang PT. Bulog dikarenakan harga beras melonjak di Kabupaten buru.
j. Mendesak Bupati Buru agar memanggil gadis Disperindag dikarenakan terjadinya kelangkaan BBM di Kabupaten buru.
k. Meminta Bupati buru dan untuk mencopot kepala dinas kominfo kabupaten buru karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap Telkomsel dan Mencopot Kepala PLN Namlea.(PM-14)













Discussion about this post