MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Antisipasi Penyelundupan Barang Terlarang, Jajaran Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB (Rutan) Masohi Gencar Laksanakan Razia dan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan, Sabtu (10/05/2025).
Razia itu dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Masohi, Arifin Arif bersama jajaran staf pengamanan dan Petugas Regu Pengamanan.
Kegiatan itu diawali dengan apel bersama sekaligus arahan, kemudian pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan. Giat menyasar Kamar Hunian Warga Binaan Blok Siwabessy. Selanjutnya para petugas menuju kamar hunian warga binaan dengan melakukan pengarahan kepada Warga Binaan sebelum melakukan penggeledahan Badan dan Pemeriksaan barang – barang warga binaan.
“Penghuni kamar hunian kami meminta keluar, kemudian penggeledahan badan oleh petugas. Warga binaan yang sudah diperiksa diminta berkumpul di tengah blok sambil menunggu kamarnya selesai digeledah,” tandas Arifin Arif selaku Pimpinan Razia.
Dikatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Masohi dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang tertib dan kondusif.
Untuk itu, Razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtib serta barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan diantaranya berupa Narkoba, HP, Uang, Senjata tajam, barang elektronik, juga barang terlarang lainnya.
“Penggeledahan ini akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna memastikan tidak ada pelanggaran atau potensi gangguan yang dapat membahayakan keamanan rutan,” ujarnya.
Diketahui, Hasil razia kamar hunian oleh petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berupa Sendok Besi 6 buah,Korek Api gas 4 buah,Paku 1 buah, Silet 1 buah, Peniti 1 buah,Gelas Kaca 1 buah. Selanjutanya Barang hasil razia/penggeledahan diinventarisir dan didata serta Barang bukti hasil razia/penggeledahan kamar diamankan untuk dimusnahkan.Seluruh hasil kegiatan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut lebih lanjut. Penggeledahan berjalan dengan lancar,tertib dan aman.(PM-07)
.













Discussion about this post