LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Septian Brian Ubra mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan penambahan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun anggaran 2025.
“Selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mengusulkan adanya penambahan anggaran TPP PNS tahun anggaran 2025,” tandas Ubra saat rapat pembahasan PPAS bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malra di ruang rapat DPRD Malra, Senin (28/10/2024).
Dalam rapat PPAS APBD tahun anggaran 2025 itu, Politisi muda partai Demokrat itu memberikan atensi khusus bagi BKAD Kabupaten Malra guna memprioritaskan dan mengalokasikan TPP PNS tahun 2025.
“Jadi untuk tahun anggaran 2025 diusulkan penambahan TPP PNS. Hal ini guna menunjang kesejahteraan pegawai dan mereka dapat bekerja lebih produktif,” ujarnya.
Dikutip dari sejumlah sumber, TPP atau Tunjangan Penghasilan Pegawai adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS (Pegawai Negeri Sipil) di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya. Besaran TPP bisa bervariasi tergantung instansi, jabatan, dan kinerja PNS tersebut.
Tujuan Pemberian TPP antara lain Memotivasi PNS untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas, menarik dan mempertahankan PNS yang berprestasi, dan menyesuaikan penghasilan PNS dengan beban kerja dan tanggung jawab dan mewujudkan keadilan dan pemerataan penghasilan antar PNS. (PM-Dewi)
Discussion about this post