MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Kementerian Hak Asasi Manusia Nomor: MHA-04.UM.04.01 TAHUN 2024 tentang Penetapan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024, dalam puncak acara yang diselenggarakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Dengan mengusung tema “Harmoni Dalam Keberagaman: Menuju Indonesia Emas 2045” dan berlangsung dengan penuh semangat kebangsaan. Rabu (11/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (MenkoH2IP RI), Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, perwakilan kedutaan besar, gubernur dan walikota dari seluruh Indonesia, serta pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai daerah.
Dalam arahan Menteri HAM, Natalius Pigai dikesempatan itu menegaskan pentingnya peran HAM sebagai pondasi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Hak asasi manusia adalah poin utama dalam mewujudkan asta cita presiden dan wakil presiden. Keberagaman yang kita miliki adalah kekuatan utama bangsa Indonesia.”ujar Pigai.
Terkait itu, Rutan Kelas IIB Masohi untuk pertama kalinya di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku menjadi salah satu UPT yang berhasil meraih predikat sebagai unit kerja pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Prestasi ini menjadi bukti komitmen Rutan Masohi dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan nilai-nilai HAM. Predikat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyebutkan Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Rutan Masohi.
“Terkhususnya kami ucapkan terima kasih kepada petugas Operator P2HAM Kami Mohammad Prayogi yang penuh dengan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugasnya memenuhi sarana dan prasarana layanan HAM itu sendiri. Ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak-haknya secara penuh,” ujar karutan dalam rilisnya yang diterima media ini.
Menurutnya, Kegiatan puncak penghargaan ini juga menjadi wujud nyata keseriusan Rutan Masohi dalam membangun dan menjunjung HAM, yang dipertegas melalui Keputusan Presiden RI No. 156 Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia. Kebijakan ini disebut-sebut sebagai warisan monumental Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia.
“Ini sangat membanggakan dan sebuah sejarah baru yang mesti kita pertahankan di Provinsi Maluku terkhususnya di Kabupaten Maluku Tengah Kota Masohi.” tukas Yusuf (PM-07)
Discussion about this post