LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Aliansi Peduli Rakyat (APR) Maluku Tenggara (Malra) meminta kepada Menteri dalam Negeri (Mendagri) untuk memperpanjang masa jabatan penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono M,Si. Mengingat masa jabatan yang bersangkutan tinggal tujuh hari, terhitung mulai hari ini.
Hal tersebut disampaikan Kordinator APR Malra Gani Rabrusun kepada POJOKMALUKU.COM , kamis (24/10/2024).
Menurutnya, ada beberapa faktor yang kemudian menjadi dasar untuk meminta agar Mendagri mempertimbangkan untuk melanjutkan penjabat Bupati Malra tersebut,antara lain.
pertama, yang bersangkutan telah membuktikan terhadap masyarakat Maluku Tenggara bahwa dirinya mampu mengatasi persoalan-persoalan konflik antara warga yang terjadi di Malra beberapa waktu lalu, dengan melakukan negosiasi antar tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lainya sehingga terselesainya konflik tersebut.
Kedua, Yang bersangkutan juga telah melakukan hubungan yang sangat harmoni dengan stakeholder serta elemen masyarakat yang ada dalam rangka menjaga stabilitas keamanan ditengah masyarakat.
Ketiga.Secara sosiologi warga dan geografis, beliau sudah sangat erat dan sungguh memahami, dan menjadi mudah dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan bila terjadi.
Oleh karena itu,lanjut Rabrusun, Point-point yang disampaikan tersebut adalah prioritas dasar jika itu harus dimiliki oleh seorang karateker penjabat baru jika ingin diganti, sementara jika penjabat baru maka dibutuhkan lagi penyesuaian sinergitas terhadap elemen-elemen masyarakat yang memakan waktu dan itu akan sulit untuk dilakukan.
“Mengingat Agenda Nasional Pemilukada Malra sudah didepan mata, apabila terjadi pergantian Penjabat Bupati baru maka, waktu berapa hari tersebut tidak sangat efesien dan ini yang akan menjadi kekhawatiran menurut kami,”tegasnya.
Untuk itu pihaknya meminta dengan sangat berharap kepada Menteri dalam negeri republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian agar kirannya mempertimbangkan dan berpikir kembali kondisi malra saat ini.
“Kami APR Malra berharap, tetap konsisten untuk mengawal semua kebijakan mendagri yang mengamanatkan siapa saja yang nantinya menjadi Penjabat Bupati di Malra, dengan mempertimbangkan point-point yang kami sampaikan itu,”tukasnya (PM-Dewi)
Discussion about this post