MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Salah satu oknum Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Maluku Tengah (Malteng) dikabarkan mendalangi perbuatan Aborsi. Cilakanya, aborsi ini disebut-sebut berkaitan langsung dengan perilaku “Don Juan” sang aleg.
“Sang Wanita diintimidasi untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan asmara keduanya. Sang Aleg dengan salah satu ASN dilingkungan Pemkab Malteng,” ungkap sumber kepada POJOKMALUKU.COM, Minggu (2/2/2025).
“Si wanita dipaksa melakukan aborsi saat usia kandungannya sudah 6 Minggu,” sambung sumber.
Belakangan diketahui, ternyata sang Aleg memiliki hubungan intim dengan wanita lain lagi. Dan, sang wanita dimaksud juga sedang berbadan dua.
“Mungkin, ini yang menjadi sebab sang aleg mendesak melakukan aborsi,” ujarnya.
Dari kejadian ini, kemudian terendus perilaku menyimpang sang aleg terpilih untuk periode pertama (2024-2029) ini. Bahwa ternyata perbuatan melenceng menghamili kemudian. Tidak bertanggung jawab atas perbuatannya ini bukan baru pertama kali terjadi.
“Bahkan sebelum mengikuti kontestasi Pileg tahun 2024, sudah banyak cerita serupa yang dilakoninya. Dikhawatirkan, perilaku ini akan mencoreng DPRD secara kelembagaan,” ucapnya. (PM)
Discussion about this post