LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat (Pj) Kepala Ohoi Nerong, Moh. Arsad Refra, dan Kepala Ohoi Ohoirenan, Julius Rahalus, angkat bicara terkait dengan keresahan masyarakat Maluku Tenggara akibat aktivitas penambangan material batu dan pasir di wilayah petuanan Ohoi Nerong, Ohoirenan, dan sekitarnya oleh PT. Batulicin Beton Asphalt.
Pj Kepala Ohoi Nerong, Moh. Arsad Refra mengatakan, Semenjak beroperasinya PT. Batulicin Beton Asphalt di tahun 2024 tidak ada keresahan dari masyarakat.Hal ini akibat pada beberapa hari lalu terjadi banjir bandang di beberapa desa di wilayah kei besar yang menyebabkan kerusakan cukup signifikan sehingga anggapan publik bahwa ini adalah akibat dari aktivitas penambangan.
“Banjir bandang yang terjadi di beberapa desa (Ohoi) di wilayah Kei Besar beberapa hari lalu merupakan murni bencana alam yang setiap tahun terjadi akibat pergantian musim dan curah hujan yang cukup tinggi,”ucapnya.
Sementara, Kepala Ohoi Ohoirenan Julius Rahalus saat dikonfirmasi menyampaikan hal yang sama bahwa ini merupakan murni bencana alam yang setiap tahun terjadi akibat pergantian musim dan curah hujan yang cukup tinggi. Sehingga tidak ada korelasi dengan aktivitas perusahaan.
Dikatakannya juga bahwa, perusahaan selama ini turut memberikan perhatian pada Ohoi Ohoirenan yang terdampak bencana. Sementara Ohoi Nerong yang dilakukan aktivitas penambangan justru tidak terjadi banjir.
Penambangan yang dilakukan Perusahaan tentu mendapat izin oleh masyarakat adat Ohoi Nerong, Ohoirenan dan sekitarnya yang memiliki hak atas tanah adat tersebut, Bahwa sejak 2024 perusahaan telah membayar sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan pada saat yang sama pun turut diawasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dibawah Kepemimpinan Pj. Bupati Drs. Jasmono, M.Si.
“Tentunya masyarakat Ohoi Nerong dan Ohoi Ohoirenan memiliki beberapa kesepakatan dengan perusahaan untuk melakukan tanggungjawab sosial berkelanjutan baik itu program pemberdayaan masyarakat di bidang perkebunan bidang perikanan, dan tentunya tanggungjawab terhadap lingkungan bekas tambang,”ujarnya.
“Pada beberapa waktu lalu juga mendapat atensi dari Bapak Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku yang kami terima di lokasi perusahaan Ohoi Nerong. Ini menunjukan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi sementara perusahaan sedang berproses,”tambah Rahalus.
Olehnya itu, Koordinasi perusahaan, pemerintah ohoi dan masyarakat berjalan dengan baik. Pihaknya berharap setelah adanya perusahaan di wilayah Kei Besar dapat menggerakan roda perputaran ekonomi, dimana selama ini masyarakat berkebun dan melaut sudah bisa diserap menjadi tenaga kerja lokal di PT. Batulicin Beton Asphalt.
“Kami berharap agar masyarakat terus mengawasi kerja-kerja dari perusahaan sehingga tanggungjawab ke ohoi dan daerah bisa terselesaikan dengan baik. Masalah dokumen Amdal yang juga tanda tanya besar publik merupakan tanggungjawab perusahaan yg diharapkan secepatnya dapat dibuka sebagai bentuk dari keterbukaan informasi publik,”pintanya.
Pj Ohoi Nerong dan Kepala Ohoi Ohoirenan berharap kedepan penataan wilayah Kei Besar semakin baik dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara matang oleh Pemerintah Daerah. Mereka juga mengapresiasi kepada masyarakat yang begitu peduli terhadap pulau kei besar khususnya wilayah Ohoi Nerong,Ohoj Ohoirenan dan juga ucapan terima kasih kepada PT. Batulicin Beton Asphalt yang memilih Ohoi Nerong,Ohoi Ohoirenan dan Sekitarnya sebagai lokasi penambangan.(PM-Dewi)
Discussion about this post