AMBON,POJOKMALUKU.COM – Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah Ibrahim Ruhunussa – Liliane Aitonam menandatangani kontrak politik pemekaran Jasirah Leihitu menjadi Kabupaten dengan konsorsium pemekaran jasirah saat Kampanye terbatas di Lapangan Matawaru Negeri Tulehu, Sabtu (23/11/2024).
Dihadapan ribuan massa kampanye saat itu, penandatanganan Kontrak Politik Pemekaran Jazirah dilaksanakan.
Dalam orasi politiknya, Ruhunussa menyatakan, pemekaran Kabupaten Jazirah tentu harus melalui mekanisme. Dan, hal ini akan dimulai dengan memekarkan sejumlah dusun menjadi desa, dan mendorong pemekaran dua kecamatan baru di Jasirah Leihitu.
“Kita akan persiapan syarat pemekaran Kabupaten Jasirah sebelum moratorium pemekaran di buka,” kata Ruhunussa.
Ruhunussa juga menjanjikan pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya guna menjawab kegelisahan masyarakat yang berada di wilayah Utara Pulau Seram yakni Kecamatan Seram Utara Barat, Seram Utara, Seram Utara Timur Kobi, dan, Kecamatan Seram Utara Seti.
“Kita juga sudah menandatangani Kontrak Politik pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya jika terpilih. Dan, kita mengawali dengan memekarkan Kecamatan Teluk Dalam,”tandasnya.
“Jika kita terpilih terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, kami akan menyiapkan pemenuhan semua syarat Pemekaran Kabupaten,” ucapnya.
Untuk bisa mewujudkan hal itu, dirinya meminta dukungan penuh warga dengan memilih dia dan pasangannya Liliane Aitonam pada pemungutan suara 27 November mendatang.
“Satukan tekat, pilih Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam nomor urut dua. Ini saatnya Orang Jasirah dan orang seram bersatu menciptakan sejarah baru, memimpin bumi Pamahanunusa ini,” pekiknya. (PM-07)
Discussion about this post