AMBON,POJOKMALUKU.COM – Sadali Ie Penjabat Gubernur Maluku, secara resmi mengukuhkan tiga Penjabat Sementara (Pjs),masing-masing Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Melky Lohy, Pjs Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Djalaludin Salampessy dan Pjs Bupati Buru Selatan (Bursel) Husein.
Pengukuhan yang dilaksanakan di lantai 7 kantor gubernur Maluku ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Nomor 100.2.1.3-3821 Tahun 2024, tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati Pada Provinsi Maluku,”Selasa (24/9/2024).
Dikesempatan itu Sadali berpesan kepada para Pjs Bupati, untuk segera turun ke daerah masing-masing untuk memimpin roda pemerintahan, dengan melakukan konsolidasi, koordinasi dan adaptasi lingkungan kerja bersama Forkopimda, DPRD, TNI/Polri, Penyelenggara Pilkada dan Jajaran Birokrasi Pemerintahan Kabupaten, serta elemen masyarakat lainnya.
“Suksesnya Pilkada Serentak di daerah, menjadi tanggung jawab penuh saudara-saudara. Karena itu bangun relasi-relasi yang terbuka, sinergi dan komunikatif dengan jajaran Forkopimda Kabupaten, TNI/Polri, guna menjaga stabilitas keamanan daerah, selama masa kampanye 25 September sampai dengan 23 November 2024,” jelas Sadali.
Selanjutnya, dirinya juga berpesan kepada Pjs untuk meminta kerjasama dan dukungan tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan pihak lainnya, untuk terus menghimbau masyarakat, agar proaktif menjamin keamanan lingkungan selama masa kampanye, dan pada waktunya mereka diminta menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan sesuai dengan hati nurani.
Ia juga menyampaikan bahwa selaku Penjabat Sementara Bupati, untuk masa kerja kurang lebih Enam Puluh (60) hari ke depan, harus menjalankan tugas sesuai dengan Pasal 9 Ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2018.
“Dan dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Pjs Bupati, bertanggung jawab dan wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri,” tegas Sadali.
Khusus kepada pihak penyelenggara Pilkada, yakni KPU, Bawaslu dan Aparat Keamanan, Sadali meminta untuk tetap memegang teguh amanah yang dipercayakan negara, dan bertindak secara jujur, adil, netral, transparan dan akuntabel.
Sekadar diketahui, Hadir juga pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Plh Sekda beserta Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, Forkopimda ke-3 Kabupaten beserta Sekda dan Pimpinan OPD masing-masing Kabupaten, Pimpinan Instansi Vertikal, TNI/Polri, BUMN dan BUMD, Insan Pers, dan berbagai pihak terkait.(PM-02)
Discussion about this post