Pojokmaluku.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

Redaksi by Redaksi
13 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Anggaran Daerah Tekor ratusan juta rupiah di Pengelolaan  Anggaran Makan Minum Setda Malteng tahun 2023

MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Potret pengelolaan anggaran makan minum tahun 2023 diduga kuat bermasalah. Pos anggaran makan minum yang berada di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Malteng itu disebut dimarkup.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, anggaran ratusan juta rupiah uang daerah yang digelontorkan untuk biaya makan minum sekretariat kantor Bupati Maluku Tengah senilai Rp. 5.641.051.740 itu, Rp. 111.028 000.00 tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga :

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

“Info A1, data belanja ratusan juta rupiah itu adalah fiktif karena tidak dapat dipertanggung jawabkan,” kata sumber media ini, belum lama ini.

“Ada indikasi markup, adapula indikasi pembelanjaan fiktif dengan pembuatan cap dan tandatangan fiktif pada nota belanja untuk dipertanggung jawabkan,” sambungnya.

Informasi lain yang dikantongi POJOKMALUKU.COM, anggaran makan minum sekretariat Kantor bupati yang terindikasi dimanipulasi antara lain, Anggaran makan minum jamuan tamu senilai Rp. 79.000.000, dan, anggaran makan minum aktifitas lapangan dengan akumulasi Rp. 32.028.000.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Malteng Ruslan Rus’an Latuconsina yang dikonfirmasi terkait hal ini menolak berkomentar. Alasannya, pihak Bagian Umum sudah memberikan keterangan kepada Aparat Penegak Hukum dalam hal ini kepolisian.

“Cek saja informasinya di Kepolisian,” serunya kepada POJOKMALULU.COM ,Senin (13/10/2025) di Baileo Soekarno kota Masohi.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dirinya menolak adanya penggunaan narasi “fiktif” sebab, menurutnya, tidak ada yang fiktif dalam pertanggung jawaban anggaran dimaksud.

“Siapa yang bilang fiktif,” tantangnya.

Penjelasan Kabag Umum ini sangat bertolak belakang dengan fakta hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku yang diakses media ini.

Secara detil, dijelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP ) bahwa terdapat sejumlah nota belanja yang dibuat sendiri oleh oknum ASN lingkup Bagian Umum Setda Malteng.

“Hasil pemeriksaan atas bukt nota kepada Manager RMSG diketahui bahwa nota dun cap yang ditunjukkan tidak berasal dan rumah makan karena RMSG mempunyu nota dan cap sendari dan rumah makan. Manajer juga tiduk mengakui tulisan dan tanda tangan pada nota karena bukan merupakan tulisan dan tanda tangan dari karyawan RMSG. Hasil pemeriksaan atas buka nota kepada pemilik Toko CS diketahui bahwa tanda tangan pada nota bukan merupukan tanda tangan/paraf dan pemilik toko. Terdapat juga nota toko dengan tanda tangan dan cap basah yang diakui pemilik tidak pernah mengeluarkan nota dengan tanda tangan dan cap tersebut,” tulis laporan BPK RI.

Diketahui, Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara berbunyi bahwa dijelaskan bahwa Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat buku dimaksud. (PM-07)

Tags: Anggaran Daerah Tekor ratusan jutaAnggaran Daerah Tekor ratusan juta di Setda MaltengAnggaran makan minum di Setda MaltengBPK RIDugaan korupsi di Maluku TengahHasil audit BPK RI di Maluku TengahKabupaten Maluku Tengah

BeritaTerkait

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

by Redaksi
19 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Suasana tegang menyelimuti Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIT,...

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

by Redaksi
18 Oktober, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Polres Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 18...

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya...

Masalah Utang Diduga Pemicu  Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

by Redaksi
16 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang perempuan bernama Hasna (54), warga RT 02 RW 07, Kota Jawa, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Masuk babak baru, ratusan Masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru, kepung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Rabu...

Diduga, belum ada pengembalian  Anggaran Makan Minum “fiktif”  Setda Malteng tahun 2023

Diduga, belum ada pengembalian Anggaran Makan Minum “fiktif” Setda Malteng tahun 2023

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Pembelanjaan fiktif Anggaran makan minum Setda Malteng tahun 2023 senilai Rp. 111.028.000.00 diduga kuat belum disetorkan kembali ke...

Next Post
Kendaraan Bisa Lewat Lagi, BPJN Maluku Pulihkan Jalur Vital Saleman-Besi

Kendaraan Bisa Lewat Lagi, BPJN Maluku Pulihkan Jalur Vital Saleman-Besi

Diduga, belum ada pengembalian  Anggaran Makan Minum “fiktif”  Setda Malteng tahun 2023

Diduga, belum ada pengembalian Anggaran Makan Minum "fiktif" Setda Malteng tahun 2023

Discussion about this post

Recommended Stories

Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Humas Rutan Masohi Ikut In House Training Kehumasan

Tingkatkan Pengelolaan Informasi, Humas Rutan Masohi Ikut In House Training Kehumasan

23 Oktober, 2024
Korwil Pendidikan TNS Lepas Peserta Lomba Baris Indah Antar Sekolah, Lakotani: Ini Panggung Semangat Generasi Muda

Korwil Pendidikan TNS Lepas Peserta Lomba Baris Indah Antar Sekolah, Lakotani: Ini Panggung Semangat Generasi Muda

13 Agustus, 2025
Salin Sinergitas, Karutan Masohi Kunker ke Kantor BRI BO Masohi

Salin Sinergitas, Karutan Masohi Kunker ke Kantor BRI BO Masohi

10 Mei, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!