Pojokmaluku.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

Redaksi by Redaksi
15 Maret, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Oknom berinisial IR dipolisikan oleh Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda Maluku Tenggara (Malra) lantaran IR diduga melakukan penipuan,Akibat dari aksi ini koperasi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

“Iya benar kami sudah mempolisikan kasus ini, dan sudah berjalan dari tahun 2024,kini Oknom tersebut statusnya menjadi tersangka,”tandas Desi Maria yang merupakan ASN di Pemda Malra kepada POJOKMALUKU.COM di ruang kerjanya,Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

“Pelaku penipuan yang berinisial IR itu dilaporkan sejak bulan Februari tahun 2024 lalu,” sambungnya.

Desi menceritakan awal kronologis kejadian, bahwa pelaku IR mendatangi dirinya untuk meminjam uang dengan alasan menggunakan sejumlah nama yang diantaranya adalah mantan Anggota DPRD dan Anggota DPRD aktif, beserta beberapa nama warga lainya.

“Jadi kami pikirnya bahwa IR keluarga juga maka kami dengan niat untuk membantu.”terang Desi.

Untuk semakin menguatkan tindakannya tersebut, pelaku IR juga memberikan sejumlah bukti diantaranya Kartu Tanda Pengenal (KTP), sejumlah kwitansi, dan bukti lainnya.

“Berjalannya waktu, ternyata uang yang diberikan tersebut malah digunakan secara pribadi oleh pelaku IR dan bukan digunakan oleh sejumlah nama yang disebutkan pada saat meminjam uang,”kisahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Puji Tuhan kita sudah melaporkan dan beberapa hari lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan dititipkan di Polsek Dullah, hal ini tentu membuat saya sangat berterima kasih kepada para saksi, dan personil polres Tual yang sudah membantu proses ini,”tambah Desi.

Desi juga terang terangan mengatakan bahwa, dirinya dalam waktu dekat akan kembali memproses di Kepolisian terhadap salah satu mantan Anggota Legislatif (Aleg) Maluku Tenggara yang berinisial AO yang juga telah meminjam uang tetapi hingga kini tidak ada kejelasan dan tanggung jawab untuk pengembaliannya, padahal uang tersebut nilainya cukup besar hingga ratusan juta rupiah juga.

Terhadap penipuan ini Desi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 384 Juta.

“Kerugian saya itu sebenarnya mencapai Rp. 400 juta lebih, tetapi ada yang sudah dibayarkan, dan sisanya adalah Rp. 384 Juta. Kalau dilihat sebenarnya ini keluarga juga. Bagi saya uang ini bisa dicari, tetapi yang terpenting adalah efek jera terhadap pelaku-pelaku tersebut.”tutupnya.(PM-Dewi)

Tags: Kabupaten Maluku TenggaraKasus penipuan di Maluku Tenggara

BeritaTerkait

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

by Redaksi
19 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Suasana tegang menyelimuti Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIT,...

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

by Redaksi
18 Oktober, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Polres Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 18...

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya...

Masalah Utang Diduga Pemicu  Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

by Redaksi
16 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang perempuan bernama Hasna (54), warga RT 02 RW 07, Kota Jawa, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

Masyarakat Bara Tuntut Kejari Periksa Direktur PT. SAFI Sekaligus Angkat Kaki Dari Bumi Bupolo

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Masuk babak baru, ratusan Masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru, kepung Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Rabu...

Diduga, belum ada pengembalian  Anggaran Makan Minum “fiktif”  Setda Malteng tahun 2023

Diduga, belum ada pengembalian Anggaran Makan Minum “fiktif” Setda Malteng tahun 2023

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Pembelanjaan fiktif Anggaran makan minum Setda Malteng tahun 2023 senilai Rp. 111.028.000.00 diduga kuat belum disetorkan kembali ke...

Next Post
Rumah Sakit Pratama Elat Dalam Tahapan Menuju Peresmian

Rumah Sakit Pratama Elat Dalam Tahapan Menuju Peresmian

Perbaikan Jembatan Rumadian Gunakan Rangka Jembatan Holai

Perbaikan Jembatan Rumadian Gunakan Rangka Jembatan Holai

Discussion about this post

Recommended Stories

Indonesia Extends Covid-19 Emergency to May 29 as Cases Rise

22 Juli, 2024
ThinkCustomer BRI Pulau Aru, BOH Sambut Nasabah Pertama dengan Tulus

ThinkCustomer BRI Pulau Aru, BOH Sambut Nasabah Pertama dengan Tulus

4 September, 2025
Rutan Masohi Fasilitas Disdukcapil Malteng Lakukan Perekaman e-KTP Bagi WBP

Rutan Masohi Fasilitas Disdukcapil Malteng Lakukan Perekaman e-KTP Bagi WBP

3 Oktober, 2024

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!