NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya seorang ibu rumah tangga yang harus menelan pil pahit setelah uang sebesar Rp150 juta yang ia serahkan dengan harapan anaknya bisa menjadi anggota TNI AU, justru raib dibawa kabur mantan Kepala Desa (Kades) Lala, Amirudin Soamole.
Informasi yang dihimpun POJOKMALUKU.COM, menyebutkan, kasus ini terjadi sejak awal tahun 2024. Uang sebesar Rp150 juta itu diserahkan korban secara bertahap sejak Januari 2024, dengan keyakinan bahwa Amirudin memiliki “jalur khusus” untuk meloloskan rekrutmen militer.
“Mantan Kades itu mengambil uang Rp150 juta, mereka serahkan secara dicicil. Uang itu hasil pinjaman korban dari orang lain,” ungkap sumber terpercaya media ini, Jumat (17/10/2025) di Namlea.
Namun, janji tinggal janji. Hingga rekrutmen TNI AU tahun itu berakhir, nama anak korban tak pernah muncul dalam daftar peserta. Amirudin pun disebut menghilang dan pergi ke Jakarta, meninggalkan persoalan tanpa penyelesaian.
Lanjut sumber menguraikan. Korban sempat mendatangi kediaman mantan kades tersebut untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Namun upaya itu tak membuahkan hasil. Uang ratusan juta rupiah yang telah diserahkan belum dikembalikan hingga saat ini.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik percaloan dan penipuan rekrutmen anggota TNI/Polri yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat serta menjual nama institusi untuk keuntungan pribadi.
Saat dihubungi POJOKMALUKU.COM melalui WhatsApp, mantan Kepala Desa Lala, Amirudin Soamole, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.(PM-13)
Discussion about this post