NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Lang Lang Buana, kembali terseret isu panas. Ia diduga kuat menjadi aktor di balik maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bambang bukan hanya mengetahui aktivitas ilegal tersebut, tetapi berperan sebagai BOS sekaligus donatur utama bagi para penambang. Ia dikabarkan mendanai pekerja tambang, lalu membeli hasil emas dengan harga lebih rendah dari pasaran.
“Pak Bambang itu donatur. Dia yang biayai pekerja, nanti emas hasil tambang disetor dan dibayarkan oleh Pak Bambang dengan harga sedikit di bawah,” ungkap sumber POJOKMALUKU.COM di Namlea, Minggu (28/9/2025).
Tidak hanya itu, sumber menyebut Ketua DPRD Buru ini juga memiliki usaha ilegal berupa bak rendaman, kolam, dan tong, yang seluruhnya tidak terlepas menggunakan bahan berbahaya beracun (B3) seperti sianida (CN) dan karbon dalam proses pengolahan emas. Praktik ini jelas menyalahi aturan sekaligus mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dugaan keterlibatan Bambang semakin menguat dengan adanya seorang “peluncur” atau orang kepercayaan berinisial Y, yang dikenal luas dengan sebutan (kepala kongsi). Sosok inilah yang disebut mengatur prospek kerja lapangan, mengurus setoran emas, hingga memastikan hasil tambang masuk ke tangan sang BOS.
Upaya konfirmasi terhadap Bambang Lang Lang Buana melalui pesan WhatsApp hingga Minggu malam ini belum membuahkan jawaban detail. Namun, terkait tudingan dirinya sebagai donatur PETI sekaligus pemilik usaha ilegal, Bambang hanya membalas singkat.
“Lapor polisi saja kalau ada,” tulisnya.
Sikap ketua DPRD Buru yang defensif tanpa klarifikasi mendalam ini justru menambah sorotan publik. Dugaan bahwa pucuk pimpinan parlemen daerah terlibat langsung dalam bisnis tambang ilegal di Gunung Botak, membuat wibawa lembaga legislatif di Kabupaten Buru kian tercoreng.(PM-13)

Discussion about this post