NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – AG, anggota Polisi Militer, membantah keras dugaan keterlibatannya dalam skandal pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Informasi yang beredar di jagad maya tentang keterlibatan dirinya dalam usaha ilegal tanpa izin PETI di Gunung Botak menurutnya tidak benar.
Kabar bahwa dirinya , punya usaha pertambangan sendiri di lokasi itu, pun, dibantahnya.
“Saya sama sekali tidak terlibat di pertambangan ilegal, dan saya sangat menyayangkan karena dengan tudingan itu, saya secara pribadi maupun institusi sangat merasa dirugikan,” kata AG dalam keteranga resminya kepada POJOKMALUKU.COM di Namlea, Selasa (4/11/2025).


AG mengatakan, selama bertugas di Kabupaten Buru, dirinya hanya melakukan monitoring wilayah dan tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.
“Selama saya bertugas di sini, saya hanya monitoring wilayah. Jadi saya jalan ke mana-mana itu sekedar monitoring tapi tidak terlibat dalam pertambangan ilegal Gunung Botak,” ujarnya.
AG juga meminta kepada publik agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya. “Saya berharap untuk publik agar tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang belum tentu benar adanya,” tutupnya.
Sebelumnya, informasi yang dirilis media ini, AG alias oknum POM ini disebut-sebut terlibat dalam bisinis tambang sekaligus menjadi donatur bagi pelaku usaha pertambangan di wilayah gunung botak. AG bahkan disebut memiliki usaha bak rendaman, tromol, dompeng, Kolam, yang tidak lepas pisah dari penggunaan Bahan Beracun Berbahaya B3 , jeis Cianida, Karbon, kapur, soda api, juga Air Perak.
“Bisnis milik anggota POM itu diduga kuat beroperasi sudah lama, namun anehnya tidak disentuh hukum sama sekali” ungkap Moksen Umasugi, Sekretaris Umum Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia GMPRI Cabang Kabupaten Buru. (PM-13)

















Discussion about this post