Pojokmaluku.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Pelaku Pembacokan Di Ohoi Yamtimur Berhasil Diamankan Polres Malra

Redaksi by Redaksi
16 April, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaku Pembacokan Di Ohoi Yamtimur Berhasil Diamankan Polres Malra

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka besar atau pembacokan di Ohoi (Desa) Yamtimur Kecamatan Kei Besar Utara Timur berhasil diamankan oleh Polres Maluku Tenggara (Malra).

Kapolres Malra AKBP Frans Duma didampingi Kasat Reskrim IPTU Barry Talabessy mengungkapkan kronologi kejadiannya dalam press Release,Rabu (16/4/2024) di Mapolres Malra.

Baca Juga :

Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan, Minta PN Ambon Kaji Ulang Dasar Penetapan Tersangka

Kejari Buru Bakal Periksa Dokumen PT. SAFI Yang Beroperasi di Desa Bara

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Dikatakan Kapolres, Sebelumnya pada tanggal 13 April 2025 pukul 00.10 di Desa/Ohoi Yamtimur Kecamatan Kei Besar Utara Barat Terduga Pelaku N.T., dengan saudara T.T. dan L.T. yang dalam keadaan mabuk mendatangi rumah Saudara Franseda Temorubun dan mengancam Korban Finsensius Temorubun dan 2 rekannya, sehingga terjadi perkelahian

Dan kemudian pada pukul 00.30 WIT dini hari Terduga Pelaku N.K. yang merasa tidak puas datang dengan membawa sebilah parang, bersama dengan saudara T.T. dan L.T. kembali ke rumah Korban Finsensius Temorubun.

Dan tanpa Korban Finsensius Temorubun sadari tiba tiba Terduga Pelaku N.T. melakukan penganiyaan dengan cara membacok ke arah kepala Korban sebanyak 2 kali pada leher bagian belakang dan belakang kepala yang menyebabkan korban mengalami luka robek.

Sehingga Korban segera dilarikan ke Puskesmas Wakol Kec Kei Besar untuk mendapat pertolongan pertama, dan pada pagi hari Korban dibawa ke Rumah Sakit Karel Satsuitubun yang perawatan lebih lanjut.

Bahwa setelah melakukan pembacokan Terduga Pelaku N.T bersama saudara T.T. dan L.T. melarikan diri ke arah hutan Desa Ohoi Yamtimur, Polres Maluku Tenggara bersama Polsek Kei Besar Utara Timur bergandengan tangan untuk melakukan pencarian intensif terhadap pelaku sehingga pada tanggal 14 April 2025 pukul 12.30 WIT, berhasil mengamankan Terduga Pelaku N.T. dan kemudian membawa Terduga Pelaku ke Mapolres Maluku Tenggara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Polres Maluku Tenggara telah melakukan Olah TKP di Desa / Ohoi Yamtimur, mengambil keterangan Saksi Saksi dan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan N.T. sebagai Tersangka Tindak Pidana Penganiyaan yang menyebabkan luka berat sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman 5 (lima) tahun pidana Penjara,”ungkap Kapolres.

Untuk itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengurangi bahkan menghindari mengkonsumsi minuman keras, karena orang yang dalam keadaan mabuk dapat melakukan berbagai bentuk Pidana yang jelas merugikan diri sendiri, karena Minuman Keras adalah salah satu faktor utama berdampak pada tingginya angka kriminalitas.

“Sangat dibutuhkan peran serta Perangkat Desa/Ohoi, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pihak Sekolah untuk bersama menyikapi hal tersebut,”pintanya (PM-Dewi)

Tags: Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans DumaKecamatan Kei Besar Utara TimurKepulauan KeiMaluku TenggaraPelaku pembacokan di Ohoi YamtimurPolisiPolres Maluku Tenggara

BeritaTerkait

Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan, Minta PN Ambon Kaji Ulang Dasar Penetapan Tersangka

Kuasa Hukum JJ Ajukan Praperadilan, Minta PN Ambon Kaji Ulang Dasar Penetapan Tersangka

by Redaksi
25 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Tim kuasa hukum salah satu pejabat Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku berinisial JJ mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan...

Kejari Buru Bakal Periksa Dokumen PT. SAFI Yang Beroperasi di Desa Bara

Kejari Buru Bakal Periksa Dokumen PT. SAFI Yang Beroperasi di Desa Bara

by Redaksi
20 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Arah angin hukum tampaknya mulai berbalik ke PT. SAFI. Perusahaan yang disebut-sebut tengah beroperasi di wilayah Desa Bara,...

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

Malam Mencekam di Desa Bara Kab Buru, Warga Gempar Saat Polisi Datang Tiba-tiba

by Redaksi
19 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Suasana tegang menyelimuti Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, pada Jumat malam (17/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIT,...

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

Polres SBB Tangkap Dua Pelaku Judi Sabung Ayam, 7 Kendaraan Diamankan

by Redaksi
18 Oktober, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Polres Seram Bagian Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Pada hari Sabtu, 18...

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan praktik penipuan berkedok penerimaan anggota TNI Angkatan Udara (AU) kembali mencuat di Kabupaten Buru. Kali ini, korbannya...

Masalah Utang Diduga Pemicu  Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

Masalah Utang Diduga Pemicu Seorang Perempuan di Ambon Akhiri Hidupnya

by Redaksi
16 Oktober, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang perempuan bernama Hasna (54), warga RT 02 RW 07, Kota Jawa, Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota...

Next Post
Dukung Program Asta Cita, Polres Malra panen Jagung Perdana

Dukung Program Asta Cita, Polres Malra panen Jagung Perdana

Tingkatkan Pendidikan Di Malra, Hanubun Luncurkan Program Segitiga Emas Peradaban

Tingkatkan Pendidikan Di Malra, Hanubun Luncurkan Program Segitiga Emas Peradaban

Discussion about this post

Recommended Stories

Kunjungi Pulau Hotma Alang Asaude, Pj.Bupati SBB Dorong Pengembangan Destinasi Wisata

Kunjungi Pulau Hotma Alang Asaude, Pj.Bupati SBB Dorong Pengembangan Destinasi Wisata

10 September, 2024
Dinkes Malra Berhasil Rekrut Dua Dokter Untuk Pulau Kei Besar

Dinkes Malra Berhasil Rekrut Dua Dokter Untuk Pulau Kei Besar

11 Oktober, 2025
Danrem 151/Binaiya Hadiri Ground Breaking Koperasi Desa  Merah Putih di Maluku Tenggara

Danrem 151/Binaiya Hadiri Ground Breaking Koperasi Desa Merah Putih di Maluku Tenggara

19 Oktober, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!