Pojokmaluku.com
Senin, Desember 1, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

PT. SAFI Diduga Rampas Lahan Warga Bara, Hukum Mandul di Buru?

Redaksi by Redaksi
1 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
PT. SAFI Diduga Rampas Lahan Warga Bara, Hukum Mandul di Buru?

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Warga Desa Bara, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, kembali angkat suara mengecam aktivitas PT. SAFI yang diduga beroperasi secara ilegal di wilayah mereka. Aktivitas perusahaan tersebut dinilai merampas hak masyarakat sekaligus merusak lahan tanpa izin resmi.

Kemarahan warga memuncak dengan digelarnya aksi unjuk rasa menuntut penghentian aktivitas gelap PT. SAFI. Massa menilai perusahaan tersebut telah mengabaikan ketentuan hukum serta menutup mata terhadap hak-hak masyarakat adat di Desa Bara.

Baca Juga :

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

Merujuk pada Surat Keputusan Kepala Desa Bara serta surat pemberitahuan resmi Dinas Pertanahan Kabupaten Buru, tegas dinyatakan bahwa PT. SAFI belum mengantongi legalitas beroperasi. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: aktivitas terus berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kami tidak bisa tinggal diam, ketika lahan kami dirusak tanpa izin dan tanpa proses yang adil,” tegas Rijal, salah satu warga saat aksi di depan kantor PT. SAFI, Selasa (30/9/2025).

Konflik agraria antara PT. SAFI dan masyarakat Bara bukanlah persoalan baru. Sengketa ini telah berlangsung sejak 2024, namun hingga kini tidak ada penyelesaian yang berpihak pada rakyat. Ironisnya, aparat penegak hukum justru dinilai lamban dan terkesan tutup mata, meski pengaduan warga terkait perusakan tanaman dan penguasaan lahan telah berulang kali disampaikan.

Warga menuding ada kriminalisasi terselubung terhadap mereka yang berjuang mempertahankan hak tanah. Mereka juga menilai proses mediasi yang dilakukan di Polres Buru sarat tekanan dan tidak sesuai asas hukum yang berlaku.

Adapun tuntutan resmi masyarakat Desa Bara yang disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain, Menghentikan seluruh aktivitas PT. SAFI di Desa Bara sampai perusahaan memiliki izin resmi dan persetujuan warga, Membatalkan hasil mediasi di Polres Buru yang dinilai cacat hukum, Memberikan ganti rugi atas tanaman warga yang digusur, dengan nilai yang ditetapkan melalui musyawarah mufakat, Menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak tanah dan lingkungan hidup,dan
Melibatkan lembaga independen dalam penyelesaian konflik lahan agar adil dan transparan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Jika pemerintah dan aparat penegak hukum terus bungkam, maka aksi perlawanan akan semakin besar. Konflik ini dikhawatirkan berujung pada instabilitas sosial di Kabupaten Buru, jika PT. SAFI tetap dibiarkan beroperasi di luar aturan hukum,”ucap Warga.

Untuk diketahui, PT Safi Namlea bergerak di bidang agrobisnis dan kehutanan biomassa (agroforestry), dengan fokus pada pengembangan perkebunan biomassa dan produk pertanian di Maluku.

Selain itu, Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan untuk menghasilkan produk seperti serpihan biomassa, minyak cajaput, produk pala, produk kelapa, madu, dan produk lebah lainnya, serta berpotensi dalam kredit karbon dan biochar.(PM-13)

Tags: Desa BaraKabupaten BuruKecamatan AirbuayaKonflik Agraria di kabupaten BuruPT. SAFIPT. SAFI Diduga Rampas Lahan Warga Bara

BeritaTerkait

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

Diduga Ada Pungutan Liar, Bagasi Penumpang Ditahan, Maskapai Citilink Diminta Bertanggung Jawab

by Redaksi
13 November, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Seorang penumpang maskapai Citilink Indonesia, inisial HB, menyampaikan protes keras atas dugaan praktik pungutan liar (pungli), pelanggaran prosedur...

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

Ketua Panitia HUT Buru Bungkam Terkait Dugaan Pungli di Gunung Botak

by Redaksi
10 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Panitia HUT Kabupaten Buru yang ke - 26 tahun 2025 terkesan lempar batu sembunyi tangan dari tuntutan publik...

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

Kapal Negara, Pelayanan Kacau, Penumpang KM Labobar Teriakkan Keadilan di Laut

by Redaksi
5 November, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Ombak bukan satu-satunya yang bergelora di lautan Indonesia. Di atas KM Labobar milik PT Pelni, gelombang amarah penumpang...

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

Oknum Anggota POM Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Gunung Botak

by Redaksi
4 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - AG, anggota Polisi Militer, membantah keras dugaan keterlibatannya dalam skandal pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku....

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

Soal Dugaan Oknum POM Pemain Tambang, Danpom Namlea “Hilang kontak”

by Redaksi
4 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Kabar aktifitas penambangan oleh salah satu oknum Polisi Militer POM Namlea Kabupaten Buru pada lokasi pertambangan Ilegal (PETI)...

Oknum Polisi Militer Diduga Main Tambang

Oknum Polisi Militer Diduga Main Tambang

by Redaksi
3 November, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto baru baru ini mengeluarkan ultimatum terkait dilarang keras adanya keterlibatan APH dalam sketsa pertambangan...

Next Post
Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya, BRI Pulau Aru Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya, BRI Pulau Aru Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Parade Seni Budaya Pemuda Republik of Elite Warnai Langgur, Bupati Malra Beri Dukungan Penuh

Parade Seni Budaya Pemuda Republik of Elite Warnai Langgur, Bupati Malra Beri Dukungan Penuh

Discussion about this post

Recommended Stories

Pemkab Malra Menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026, Ini Pesan Hanubun

Pemkab Malra Menggelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026, Ini Pesan Hanubun

28 April, 2025
Kunjungi Jemaat GPM  Elar Lamagorang,Wabub Viali Minta Topangan Doa

Kunjungi Jemaat GPM Elar Lamagorang,Wabub Viali Minta Topangan Doa

30 Maret, 2025
Sambut Arus Balik, Pertamina Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Sambut Arus Balik, Pertamina Jaga Kelancaran Distribusi Energi

7 April, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahlil Tunjuk Mantan Narapidana Narkoba Ganti Rasyad Latuconsina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In