Pojokmaluku.com
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Selayar Resmi Laporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah ke Polres SBB

Redaksi by Redaksi
24 September, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Selayar Resmi Laporkan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah ke Polres SBB

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Hasan Selayar ahli waris dari Ny. Nisa Selayar/Retob didampingi kuasa hukum Febry Tahapary, S.H resmi melayangkan laporan atas dugaan pidana penyerobotan tanah ke Polres Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (24/9/2025).

Febry Tahapary selaku kuasa hukum kepada media ini menyampaikan, ada dua laporan yang dilayangkan ke Polres SBB yaitu tentang penyerobotan tanah yang tertuang dengan nomor laporan LP/B/175/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku, dan LP/B/174/IX/2025/SPKT/Polres SBB/Polda Maluku tentang larangan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik. Tak tanggung-tanggung jumlah terlapor kali ini sebanyak 49 orang yang diduga terlibat.

Baca Juga :

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

“Hari ini kami mendampingi klien (Hasan Selayar) melaporkan 2 kasus yaitu penyerobotan tanah dan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik, ada 49 orang yang diduga terlibat,” ungkap Tahapary.

Dikatakan, bukti kepemilikan tanah seluas kurang lebih 3000 M2 di Desa Kawa milik Ny. Nisa Selayar berdasarkan putusan pengadilan Negeri Masohi Nomor : 15/pdt.G/1987/PN.MSH dan putusan banding No : 8/PDT/1989/P. T. Mal serta putusan MA Nom : 4246K/Pdt./1989.

“Perlu kami jelaskan, klien kami (Hasan Selayar) adalah ahli waris dari ibu Nisa Selayar yang namanya tertuang dalam surat kepemilikan hak tanah tersebut,” tuturnya.

Menurut Tahapary, sejak tahun 2000 sampai saat ini, ada lain yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut, bukan hanya mengaku sebagai pemilik tetapi ada juga oknum yang sengaja menjual tanah milik kliennya ke orang lain.

Parahnya lagi, ada oknum-oknum yang telah sampai hari ini melakukan aktivitas (membangun rumah) secara permanen sebagai tempat tinggal namun tidak pernah meminta ijin ke kliennya sebagai pemilik sah atas tanah yang ditempati mereka.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dikatakan, sebelum persoalan penyerobotan tanah dilaporkan ke Polres SBB, kliennya pernah menyambangi Pemerintah Desa Kawa dan Polsek Seram Barat namun tindak lanjut dari laporan itu tidak terealisasi. Tidak puas dengan kerja-kerja Pemdes dan Polsek Seram Barat, pada akhirnya klien kami memilih mendatangi polres SBB untuk proses hukum selanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, selain melaporkan kasus penyerobotan tanah dan pemakaian tanah tanpa ijin pemilik ke Polres SBB, tim kuasa hukum juga melayangkan surat eksekusi lanjutan ke pengadilan Negeri Masohi. dan saat ini masih dalam tahap pendalaman putusan pengadilan.

“Kami sudah cek ke pengadilan Masohi terkait eksekusi, masih tahap pendalaman putusan pengadilan, tinggal menunggu surat. Delegasinya dari Pengadilan Masohi ke Pengadilan Negeri Piru,” tutup Tahapary.(PM-04)

Tags: Penyerobotan Tanah di Seram BaratPolres seram bagian barat

BeritaTerkait

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

by Redaksi
24 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Cipayung Plus Kabupaten Buru terobos Kejari Buru. Mereka menuntut agar Kejari Buru buka bukaan soal skandal dugaan Korupsi...

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

by Redaksi
7 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Maraknya praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kepada penjual eceran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan...

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

by Redaksi
3 September, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswi...

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

by Redaksi
21 Agustus, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah, MS diduga memberhentikan sejumlah perangkat desa secara sepihak. Kebijakan kontroversial ini menuai sorotan...

Proyek Jalan Lingkar Aboru – Wasu – Oma tahun 2023 Terindikasi Korupsi

Proyek Jalan Lingkar Aboru – Wasu – Oma tahun 2023 Terindikasi Korupsi

by Redaksi
26 Juli, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM -  Proyek jalan Lingkar Aboru - Wasu - Oma Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah tahun 2023 mengindikasinya kejahatan....

Kejari SBB Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Kejari SBB Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

by Redaksi
3 Mei, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam...

Next Post
Sempat Hilang Kontak, Nelayan Abas Rahayaan Ditemukan Selamat

Sempat Hilang Kontak, Nelayan Abas Rahayaan Ditemukan Selamat

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

Cipayung Desak Kejari Buru Transparan Di Kasus 33 M Dana Hibah KPU

Discussion about this post

Recommended Stories

TNi Polri Gabungan Berhasil Amankan Sajam Di Pelabuhan Motor Watdek

TNi Polri Gabungan Berhasil Amankan Sajam Di Pelabuhan Motor Watdek

5 Desember, 2024
Ralahalu Resmi Melantik Pengurus LVRI Kota Tual Dan Malra

Ralahalu Resmi Melantik Pengurus LVRI Kota Tual Dan Malra

27 Januari, 2025
Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Dorong Birokrasi Profesional dan Adaptif

Gubernur Maluku Lantik 242 Pejabat, Dorong Birokrasi Profesional dan Adaptif

3 September, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!