MANOKWARI,POJOKMALUKU.COM – Dunia jurnalisme di Tanah Papua kembali tercoreng. Empat jurnalis dari Papuanewsonline.com yang meliput di Timika menjadi korban persekusi dan intimidasi brutal yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Octaria, pada Jumat (3/10).
Tindakan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari.
Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy, menyebutkan bahwa perilaku oknum perwira tersebut bukan hanya melanggar prosedur, tetapi sudah masuk dalam kategori tindakan kriminal.
“Tindakan Kasat Reskrim Mimika ini adalah bentuk pelecehan terhadap hukum, kebebasan pers, dan penghinaan terhadap konstitusi negara,” ungkap Warinussy melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (8/10/2025).
Warinussy menjelaskan bahwa tindakan AKP Rian Octaria jelas bertentangan dengan berbagai peraturan hukum yang berlaku, mulai dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Polri, hingga Pasal 28 UUD 1945 dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Perwira seperti ini seharusnya tidak diberi tempat dalam institusi kepolisian. Ia telah mencoreng wajah Polri di mata publik,” tegas Warinussy.
LP3BH pun mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan AKP Rian Octaria dari jabatannya, dengan alasan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menunjukkan bahwa Polri tidak melindungi aparat yang melanggar hukum.
“Kapolri harus menunjukkan bahwa institusi Polri masih memiliki nurani dan integritas. Jangan biarkan aparat berseragam berubah menjadi algojo kebebasan pers di Tanah Papua,” katanya.
Warinussy juga menegaskan bahwa tindakan represif terhadap jurnalis merupakan ancaman langsung terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi.
“Jika polisi menekan jurnalis, maka yang diserang bukan hanya profesi wartawan, tetapi juga hak rakyat untuk tahu,” ujarnya.
Publik kini menanti langkah nyata Kapolri dalam menghadapi insiden ini. Apakah Polri akan berpihak pada keadilan dan kebebasan pers, atau membiarkan institusinya semakin kehilangan kepercayaan di mata masyarakat?.(PM-Dewi)
Discussion about this post