Pojokmaluku.com
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Nasional

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

Redaksi by Redaksi
21 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

JAKARTA,POJOKMALUKU.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

“Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Baca Juga :

Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Gubernur Jatim Sematkan Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” untuk Ketua Umum PWI Pusat

Buntut Ancam dan Teror 4 Jurnalis, IPW Desak Kapolri Pecat Kasat Reskrim Mimika AKP Rian Oktaria

Hal itu disampaikan Akhmad Munir, saat hadir sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai bahwa ketentuan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan masih multitafsir dan belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Akhmad Munir menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers sudah memberikan dasar hukum yang jelas bagi perlindungan wartawan, tetapi implementasinya di lapangan belum optimal.

“Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir.

Ia menekankan bahwa perlindungan wartawan harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara, bukan sekadar tanggung jawab moral atau sosial.
Perlindungan itu, kata Munir, meliputi keamanan fisik, keamanan digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tantangan: Lemahnya Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut PWI, tantangan terbesar bukan pada teks Pasal 8 UU Pers itu sendiri, melainkan pada lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pelaksanaannya.
PWI menilai perlu adanya mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan agar setiap perkara yang menyangkut kegiatan jurnalistik diselesaikan sesuai Undang-Undang Pers.

Dalam sidang tersebut, PWI Pusat juga menyerahkan keterangan tertulis resmi kepada Mahkamah Konstitusi, yang berisi enam pokok pikiran utama, yakni:

1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.

2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.

3. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.

4. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.

5. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.

6. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Ketua Umum PWI Pusat hadir bersama jajaran pengurus pusat, antara lain:
Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum), Edison Siahaan (Ketua Satgas Anti Kekerasan), Baren Antoni Siagian (Komisi Hukum dan HAM), Jimmy Endey (Komisi Kajian dan Litbang), Rinto Hartoyo Agus (Ketua Seksi Hukum PWI Jaya), serta Rizal Afrizal (Komisi Pangan dan Energi).

Kehadiran delegasi lengkap tersebut menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.

Komitmen PWI

Menutup keterangannya, Akhmad Munir menyampaikan bahwa PWI Pusat akan terus memperkuat fungsi advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia.

“Perlindungan wartawan bukanlah keistimewaan, tetapi mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memastikan kemerdekaan pers berjalan seiring dengan keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Munir.

Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers ini juga menghadirkan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda berikutnya sebelum memasuki tahap pembacaan putusan.(***)

Tags: Akhmad MunirMahkamah konstitusiPerlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.PWI pusatuji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi

BeritaTerkait

Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

Gubernur Banten Teken Surat Resmi Kesediaan Jadi Tuan Rumah HPN 2026

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

SERANG,POJOKMALUKU.COM - Provinsi Banten resmi ditetapkan oleh PWI Pusat sebagai tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang akan...

Gubernur Jatim Sematkan Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” untuk Ketua Umum PWI Pusat

Gubernur Jatim Sematkan Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” untuk Ketua Umum PWI Pusat

by Redaksi
12 Oktober, 2025
0

SURABAYA,POJOKMALUKU.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan Provinsi Jawa Timur “Jer Basuki Mawa...

Buntut Ancam dan Teror 4 Jurnalis, IPW Desak Kapolri Pecat Kasat Reskrim Mimika AKP Rian Oktaria

Buntut Ancam dan Teror 4 Jurnalis, IPW Desak Kapolri Pecat Kasat Reskrim Mimika AKP Rian Oktaria

by Redaksi
8 Oktober, 2025
0

JAKARTA,POJOKMALUKU.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan intimidasi, teror hingga pemaksaan tanda tangan surat pernyataan di bawah tekanan terhadap...

3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

by Redaksi
16 September, 2025
0

JAKARTA,POJOKMALUKU.COM - Ditangan Gubernur Hendrik Lewerissa, Maluku mendapat perhatian khusus di pusat. Selasa (16/9/2025), di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan...

Dari Dualisme Menuju Persatuan, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

Dari Dualisme Menuju Persatuan, PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum

by Redaksi
13 September, 2025
0

JAKARTA,POJOKMALUKU.COM - Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025....

PWI Surakarta Sambut Gagasan Pelantikan Hasil Kongres di Monumen Pers Solo

PWI Surakarta Sambut Gagasan Pelantikan Hasil Kongres di Monumen Pers Solo

by Redaksi
6 September, 2025
0

SOLO,POJOKMALUKU.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta menyambut baik keinginan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, agar...

Next Post
Semarak FPMK 2025, Bupati Thaher Hanubun Buka Lomba Dragon Boat

Semarak FPMK 2025, Bupati Thaher Hanubun Buka Lomba Dragon Boat

BBM Bersubsidi  langka, Komisi II DPRD Malteng Pertemukan Sopir Truk, Managemen SPBU dan Pertamina dalam RDP

BBM Bersubsidi langka, Komisi II DPRD Malteng Pertemukan Sopir Truk, Managemen SPBU dan Pertamina dalam RDP

Discussion about this post

Recommended Stories

Gelar Rapat Perdana, Wabup Viali Harapkan Dukungan Semua Pihak Untuk Visi Dan Misi

Gelar Rapat Perdana, Wabup Viali Harapkan Dukungan Semua Pihak Untuk Visi Dan Misi

25 Februari, 2025
Benhur Watubun, Ketua DPRD yang Tak Pernah Lelah Menyambut Suara Mahasiswa

Benhur Watubun, Ketua DPRD yang Tak Pernah Lelah Menyambut Suara Mahasiswa

4 September, 2025
22 Anggota Paskibraka TNS Siap Kibarkan Merah Putih

22 Anggota Paskibraka TNS Siap Kibarkan Merah Putih

16 Agustus, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!