LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Program Sarjana Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Sosial (STIS) Maluku Tenggara telah memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 7340/SK/BAN-PT/Ak/S/VIII/2025.
Ketua STIS Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, mengungkapkan rasa syukur atas perolehan hasil akreditasi ini.
“Kita bersyukur, melalui proses yang panjang akhirnya prodi Ilmu Pemerintahan diakui penyelenggaraan perkuliahan melalui akreditasi oleh BAN PT,” ungkap Bernadus.
Bernadus menjelaskan bahwa pelaksanaan akreditasi program studi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara merupakan tuntutan dari pemberlakukan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Akreditasi ini bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Dalam proses akreditasi, STIS Maluku Tenggara telah melewati berbagai tahapan, termasuk mengajukan permohonan akreditasi, mendapatkan koreksi, menunggu jadwal asesmen lapangan, pelaksanaan asesmen lapangan, hingga terbitnya sertifikat akreditasi.
Bernadus mengucapkan terima kasih kepada pimpinan yayasan, pimpinan sekolah tinggi, tim akreditasi program studi, para dosen, staf, mahasiswa, alumni, pengguna alumni, dan pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang telah mendukung terselenggaranya akreditasi ini.
Dengan perolehan akreditasi ini, Bernadus mengajak masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Maluku Barat Daya, dan masyarakat Maluku dan Papua untuk mempercayakan anaknya berkuliah di STIS Maluku Tenggara.
“Mari bergabung bersama kampus biru. Bagi para pelajar, pegawai ASN, politisi, LSM, praktisi, dan wiraswasta dapat menimba ilmu di Program Studi Ilmu Pemerintahan STIS Maluku Tenggara,” tandasnya. (PM-Dewi)

Discussion about this post