MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Malteng Rakib Sahubawa menyebut, Kampanye yang dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip menjamin terpeliharanya kedamaian akan berimplikasi langsung terhadap produk demokrasi yang dihasilkan.
Sebab, tahapan kampanye adalah tahapan yang sangat krusial dalam pesta demokrasi. Pada tahapan ini, massa dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai entitas hadir. Karena itu, pernyataan yang disampaikan yang sifatnya mendiskreditkan Paslon lain, hoax dan menyerang akan berpotensi akan dikonsumsi sebagai fakta.
“Kampanye yang dilaksanakan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malteng harus bebas dari provokasi, ujaran Kebencian dan perilaku yang dapat mendiskreditkan pihak lain,” tandas Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Malteng, Silviana Maatemu dalam kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, Selasa (1/10/2024)
“Pastikan kampanye tidak diwarnai provokasi, ujaran kebencian dan kabar Hoax yang mendiskreditkan pihak lain,” ingatnya.
Paslon dan tim pendukung, harus menanamkan prinsip bahwa Kompetisi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Malteng sebagai adalah momentum mewujudkan Malteng yang maju dan sejahtera.
“Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Kita satu tujuan, yaitu membangun Malteng lebih baik,” tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Maluku Tengah, Erni Malawat. Dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Deklarasi Kampanye Damai saat itu, dirinya mengingatkan tentang pentingnya paslon dan pendukungnya menaati aturan terkait pelaksanaan Pemilu.
“Jangan menyebarkan informasi Hoax, mendiskreditkan Paslon lain. Mari bersama-sama wujudkan pemilu yang berkualitas,” imbuhnya. (PM-07)
Discussion about this post