NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Masa depan pengelolaan hak ulayat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kini memasuki babak baru. Setelah deklarasi adat yang digelar di Kantor Titar Pito, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kamis (16/10/2025),
Kepemilikan dan penguasaan wilayah adat dari Tifu hingga Kaiely resmi akan berada di bawah kendali Jou (Raja) Wakabo Tamarpa, keturunan sah dari garis Soar Pito Soar Pa.
Langkah ini menandai awal penataan ulang struktur adat dan pengelolaan sumber daya di kawasan Gunung Botak, wilayah yang selama bertahun-tahun menjadi sumber perdebatan dan konflik kepemilikan.
Ke depan, masyarakat adat Buru berharap keputusan ini akan membawa arah baru bagi kesejahteraan dan stabilitas sosial di kawasan tersebut.
Tokoh adat Alham Bihuku (Humiten) yang kini memimpin Jou Wakabo Tamarpa menyampaikan penegasannya bahwa, hak adat ini bukan untuk memecah belah, melainkan mengembalikan tatanan leluhur yang sempat kabur.
“Kekuasaan atas Ketel dan Gunung Botak adalah milik Jou Wakabo Tamarpa, Soar Pito Soar Pa. Namun hal ini bukan berarti kita terpisah. Mari bekerja sama demi kesejahteraan bersama di bawah naungan Jou Wakabo Tamarpa. Semua boleh mencari hidup, tapi tetap menghormati pemilik aslinya,” ujarnya.
Ke depan, pihak adat akan menata sistem pengelolaan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal dan tertib tanpa melanggar tatanan adat.
Pendekatan kolaboratif juga akan dikedepankan, di mana setiap kegiatan ekonomi di wilayah adat harus sejalan dengan nilai adat dan keberlanjutan lingkungan.
Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Jou Tifu Frejon J. Behuku, Raja Kaiely Abdullah Wael, Matlea Gewagit Slamet Behuku, Kepala Adat Titi Nurlatu, Matlea Walua Manseman Latbual, Matlea Wagida Babes Tasane, Kepala Adat Alfius Latbual, Gebaha Jengkar Hukunala, serta Elias Behuku.
Dalam prosesi adat, Jou Wakabo Tamarpa menyerahkan ayam hitam kepada pimpinan Soar Pito Soar Pa sebagai simbol peneguhan keputusan adat. Simbol ini memiliki makna mendalam, jika di masa depan ada pihak yang menolak keputusan mengenai hak ulayat Gunung Botak, maka akan diadakan upacara adat penyembelihan ayam hitam sebagai bentuk sumpah dan penegasan hukum adat.
Dengan demikian, arah masa depan wilayah adat Buru kini mulai ditata kembali. Di bawah kepemimpinan Jou Wakabo Tamarpa, masyarakat adat berharap akan lahir keseimbangan baru antara tradisi leluhur dan pembangunan modern, tanpa kehilangan jati diri sebagai pewaris sah tanah adat Buru.(PM-13)
Discussion about this post