Pojokmaluku.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Ragam

Redaksi Bratapos.com Serahkan Hak Jawab ke Dewan Pers, Protes Label ‘Wartawan Abal-Abal’

Redaksi by Redaksi
17 Oktober, 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Redaksi Bratapos.com Serahkan Hak Jawab ke Dewan Pers, Protes Label ‘Wartawan Abal-Abal’

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Redaksi Bratapos.com angkat bicara menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media daring Kuantanxpress.id dengan judul “Oknum Wartawan Abal-Abal Membuat Berita Tanpa Konfirmasi”, yang menyebut nama wartawan Bratapos.com, Sarbin Kalidupa.

Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Bratapos.com menyampaikan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Baca Juga :

Jou Wakabo Tamarpa Pegang Kendali Dari Tifu Hingga Wilayah Petuanan Kaiely Kabupaten Buru

Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Malra Bagi Wapres Gibran

BRI Pulau Aru Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Nuansa Penuh Warna

“Redaksi Bratapos.com belum menerima hak jawab atau konfirmasi langsung dari pihak yang disebut dalam berita yang dimuat oleh wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tulis pihak redaksi dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).

Diterangkan, Bratapos.com, sebelum berita tersebut diterbitkan, wartawan mereka telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait melalui panggilan telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapatkan tanggapan hingga batas waktu penayangan.

“Kami menolak segala bentuk tuduhan bahwa berita tersebut ‘pesanan’ atau ‘tidak berimbang’. Semua karya jurnalistik kami melalui proses redaksional dan verifikasi lapangan yang sesuai dengan Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik tentang independensi dan verifikasi fakta,” tegas pihak redaksi.

Selain itu, Bratapos.com menilai penyebutan nama lengkap dan foto wartawannya tanpa sensor serta tanpa izin oleh Kuantanxpress.id merupakan tindakan yang tidak etis.

“Hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 5 huruf c Kode Etik Jurnalistik karena dapat merugikan martabat pribadi dan profesional jurnalis,” tambah pernyataan itu.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Sebagai tindak lanjut, redaksi Bratapos.com berencana mengirimkan surat klarifikasi dan hak jawab resmi kepada redaksi Kuantanxpress.id, serta menyampaikan tembusan kepada Dewan Pers agar permasalahan ini diselesaikan sesuai mekanisme etik pers yang berlaku.

“Kami tetap berkomitmen menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang independen, berimbang, dan beretika, serta membuka ruang hak jawab bagi siapa pun yang keberatan atas pemberitaan kami,” tutup pihak redaksi.

Untuk diketahui, wartawan Kuantanxpress.id yang menulis tudingan tersebut dikabarkan merupakan mantan Kepala Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru. Ia juga diduga tengah terseret kasus pelepasan lahan kepada pihak TNI AU yang saat ini masih bergulir di kepolisian.(PM-13)

 

Tags: Dewan persJurnalis kabupaten BuruKabupaten BuruNamlea

BeritaTerkait

Jou Wakabo Tamarpa Pegang Kendali Dari Tifu Hingga Wilayah Petuanan Kaiely Kabupaten Buru

Jou Wakabo Tamarpa Pegang Kendali Dari Tifu Hingga Wilayah Petuanan Kaiely Kabupaten Buru

by Redaksi
17 Oktober, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Masa depan pengelolaan hak ulayat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kini memasuki babak baru. Setelah deklarasi adat...

Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Malra Bagi Wapres Gibran

Adat Kei Rinin, Simbol Restu Leluhur di Tanah Malra Bagi Wapres Gibran

by Redaksi
15 Oktober, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Mengawali kunjungan kerjanya di Kabupaten Maluku Tenggara, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima penyambutan hangat melalui upacara adat...

BRI Pulau Aru Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Nuansa Penuh Warna

BRI Pulau Aru Meriahkan Hari Batik Nasional dengan Nuansa Penuh Warna

by Redaksi
3 Oktober, 2025
0

DOBO,POJOKMALUKU.COM - Suasana berbeda terlihat di Kantor BRI Branch Office Pulau Aru pada Kamis (2/10/2025). Seluruh karyawan kompak mengenakan busana...

Aksi Bersih-Bersih Serentak World Clean Up Day 2025 Diikuti Kodim 1503/Tual Malra

Aksi Bersih-Bersih Serentak World Clean Up Day 2025 Diikuti Kodim 1503/Tual Malra

by Redaksi
20 September, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Dalam rangka memperingati World Clean Up Day tahun 2025, anggota Kodim 1503/Tual ikut ambil bagian dalam kegiatan aksi...

Truk Aspal Proyek Bos Teli Nio Gelondor di JMP, Fortuner Ringsek

Truk Aspal Proyek Bos Teli Nio Gelondor di JMP, Fortuner Ringsek

by Redaksi
4 September, 2025
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di atas Jembatan Merah Putih (JMP) Kota Ambon pada Kamis malam (4/9/2025) sekitar pukul...

Benhur Watubun, Ketua DPRD yang Tak Pernah Lelah Menyambut Suara Mahasiswa

Benhur Watubun, Ketua DPRD yang Tak Pernah Lelah Menyambut Suara Mahasiswa

by Redaksi
4 September, 2025
0

Catatan Redaksi,Rabu 3 September 2025. AMBON,POJOKMALUKU.COM - Ada pemandangan yang jarang terlihat di tengah hiruk-pikuk demonstrasi mahasiswa, Cipayung Plus maupun...

Next Post
Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Janji Jadi Anggota TNI AU, Uang Rp150 Juta Raib Dibawa Mantan Kades di Buru

Combat  Maluku Soroti Lemahnya Regulasi Daerah, “Driver Online Tak Punya Jaminan Keselamatan”

Combat Maluku Soroti Lemahnya Regulasi Daerah, "Driver Online Tak Punya Jaminan Keselamatan"

Discussion about this post

Recommended Stories

Hadiri Rakor Optimalisasi Peran BUMN Di Kota Tual, Rahantoknam Dorong Optimalisasi Transportasi Laut di Kei Besar

Hadiri Rakor Optimalisasi Peran BUMN Di Kota Tual, Rahantoknam Dorong Optimalisasi Transportasi Laut di Kei Besar

24 April, 2025
Polsek Waipia Bagikan Bansos dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke-79

Polsek Waipia Bagikan Bansos dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara ke-79

16 Juni, 2025
Sukses Gelar Debat Kedua, Ketua KPU Tual Apresiasi Empat Paslon

Sukses Gelar Debat Kedua, Ketua KPU Tual Apresiasi Empat Paslon

12 November, 2024

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.000 Rumah Subsidi untuk Maluku, Gubernur Lewerissa Jawab Tantangan Hunian Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!