NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Cipayung Plus Kabupaten Buru terobos Kejari Buru. Mereka menuntut agar Kejari Buru buka bukaan soal skandal dugaan Korupsi dana hibah KPU sebesar 33 miliar yang hilang tanpa kabar.
Bukan hanya itu, Cipayung pun menyodorkan dokumen tuntutan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru yang di terima langsung oleh Geri Anggota Kasi Pidsus Kejari Buru diruang kerja Kasi Pidsus Rabu (24/9/2025).
Selain skandal 33 miliar ala KPU Buru yang tenggelam, ada juga dugaan anggaran PPS yang belum dibayarkan di 82 Desa di kabupaten Buru yang perlu dijadikan atensi khusus oleh Kejari Buru berdasarkan tuntutan Publik dan Cipayung plus.

Rifandi Makatita, mengatakan, Kejari Buru setidaknya jangan terkesan diam dan sesegera mungkin untuk memeriksa 5 komisioner KPU Buru yang diduga menggelapkan anggaran sebesar 33 miliar.
Ungkapan itu dilontarkan lantaran publik selama ini bingung akan tugas dan fungsi sebenarnya Kejari Kabupaten Buru itu apa.
Menurut Geri, tuntutan mereka akan di pressure ke pimpinan yakni Kepala Kejari Buru mengingat Kajari tidak berada di tempat.
” Pastinya tuntutan Cipayung akan disampaikan ke pimpinan setelah itu kami menelaah dugaan – dugaan dalam tuntutan”. ujar Geri.(PM-13)

Discussion about this post