Pojokmaluku.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

Redaksi by Redaksi
21 Agustus, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah, MS diduga memberhentikan sejumlah perangkat desa secara sepihak.

Kebijakan kontroversial ini menuai sorotan tajam, lantaran perangkat yang diberhentikan merasa diperlakukan tidak adil dan telah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat serta Dinas PMD-PPA Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Baca Juga :

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Seorang Perangkat Ohoi menuturkan, pemecatan itu terjadi usai dirinya bersama perangkat lain mengomentari absennya sang Penjabat dalam upacara peringatan 17 Agustus di Ohoi. Kritik tersebut justru berujung pada pemberhentian mendadak.

“Saya tidak terima diberhentikan begitu saja. Saya ini Sekretaris BSO dengan SK langsung dari Bupati. Kalau alasannya kampung kecil perangkat terlalu banyak, itu bukan alasan. Dana desa bukan uang pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya, Kamis (21/8/2025) Kepada Wartawan.

Dari informasi yang dihimpun, perangkat yang diberhentikan terdiri dari Sekretaris BSO, dua anggota BSO, lima kader Posyandu, lima guru PAUD, satu seksi kelembagaan adat, serta lima tokoh adat.

Menurut sumber tersebut, alasan yang dilontarkan MS tidak masuk akal. Bahkan, sang Penjabat disebut sempat menantang agar perangkat yang diberhentikan melapor ke mana saja, karena dirinya tidak takut.

“Kami sudah lapor resmi ke Inspektorat dan PMD-PPA. Persoalan ini serius, karena menyangkut SK Bupati, bukan keputusan pribadi seorang penjabat,” tambahnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Kasus ini kian menjadi perhatian publik lantaran menyentuh aspek kemanusiaan. Salah satu perangkat yang diberhentikan merupakan istri pendamping almarhum Kepala Ohoi definitif. Ia menilai langkah Penjabat sangat tidak menghargai jasa keluarga dan meminta pemerintah daerah turun tangan.

“Saya hanya minta dihargai. Kalau sudah ada Kepala Ohoi definitif, saya siap mundur. Tapi ini masih Penjabat, masa seenaknya pecat orang. Pemerintah daerah harus bertindak,” ujarnya penuh harap.

Hingga berita ini dipublikasikan, Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut.
(PM-Dewi)

Tags: Inspektorat Maluku TenggaraOhoi Rahareng BawaPecat perangkat desa sepihakPJ Ohoi Rahareng Bawa

BeritaTerkait

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

by Redaksi
22 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan sesosok mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang...

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

by Redaksi
19 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Suasana kedatangan penumpang di Bandara Karel Sadsuitubun mendadak berubah mencekam, Minggu (19/4/2026). Agrapinus Rumatora, Ketua DPD Partai Golkar...

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

by Redaksi
16 April, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dugaan pelanggaran etik kembali menyeret nama institusi kepolisian. Briptu BN, anggota Polsek Saparua diduga menghamili kekasihnya, EHT, namun...

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

by Redaksi
12 April, 2026
0

TUAL,POJOKMALUKU.COM - Akademisi sekaligus tokoh pemuda Maluku Tenggara-Kota Tual, Fikry Tamher, melontarkan kecaman keras terhadap keputusan pemindahan sidang perkara pembunuhan...

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

by Redaksi
9 April, 2026
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang sebelumnya bergulir di Polres Kabupaten Buru kini masuk tahapan penetapan...

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

by Redaksi
8 April, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, Pj Kepala Dinas Pengelolaan aset daerah dan keuangan Daerah (PKAD)...

Next Post
Kesbangpol Malra Apresiasi TNI/Polri dan Panitia HUT RI, Paskibraka Disebut Duta Pancasila

Kesbangpol Malra Apresiasi TNI/Polri dan Panitia HUT RI, Paskibraka Disebut Duta Pancasila

Surat Cinta Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk Anak Negeri

Surat Cinta Wakil Gubernur Abdullah Vanath untuk Anak Negeri

Discussion about this post

Recommended Stories

IMIPAS untuk Negeri, Rutan Masohi Wujudkan Kepedulian Lewat Perbaikan Halte

IMIPAS untuk Negeri, Rutan Masohi Wujudkan Kepedulian Lewat Perbaikan Halte

27 November, 2025
KPU Malra Tetapkan MTH-VR Pemenang Pilkada 2024

KPU Malra Tetapkan MTH-VR Pemenang Pilkada 2024

7 Februari, 2025
Saat Pemimpin Menyapa dari Dekat, Harapan Itu Terasa Nyata

Saat Pemimpin Menyapa dari Dekat, Harapan Itu Terasa Nyata

23 April, 2026

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In