LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Charlos Viali Rahantoknam didampingi Plt Sekda dan Pimpinan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VII Jayapura membuka secara resmi kegiatan pelatihan dan sertifikasi petugas keselamatan konstruksi yang ditandai dengan pemukulan tipa dan penyematan tanda pengenal bagi para peserta.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati itu atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura, Senin (27/4/2026).
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wabup Viali mengatakan,kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 27 s/d 30 April 2026, ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang Jasa Konstruksi, khususnya dalam penerapan Sistem Menajemen Keselamatan Konstruksi.
“Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura,”ujar Wabub.
“Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada aspek Keselamatan dan Keberlanjutan,” tambahnya.
Kabupaten Maluku Tenggara lanjut Wabup Viali, merupakan daerah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis yang unit, dengan wilayah pesisir yang luas serta tantangan konektifitas antar pulau.
Olehnya itu, Kondisi ini menuntut adanya pembangunan infrastruktur yang adaptif, tangguh dan berkelanjutan, baik berupa jalan, jembatan, maupun infrastruktur dasar Lainnya, namun demikian, pembangunan di wilayah pesisir dan kepulauan juga memiliki tingkat resiko yang lebih kompleks, seperti faktor cuaca ekstrem, kondisi tanah yang labil, serta aksesibilitas yang terbatas.
Selain itu, penerapan Sistim Menajemen Keselamatan Konstruksi menjadi sangat krusial, guna memastikan setiap proses pembangunan berjalan dengan aman, efektif, dan sesuai dengan standar jelasnya.
Ia melanjutkan keselamatan dalam konstruksi tidak hanya menyangkut perlindungan tenaga kerja, tetapi juga berkaitan erat dengan keselamatan masyarakat, ketahanan infrastruktur, serta keberlanjutan lingkungan pesisir yang harus kita jaga.
Komitmen terhadap keselamatan kerja konstruksi telah diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja;
Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012 tentang Penerapan Sistim Keselamatan dan Kesehatan Kerja; Menajemen.
Serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2021 Tentang pedoman Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Regulasi tersebut kata Wabup Viali, menegaskan bahwa keselamatan kerja harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para peserta dapat memahami secara komperhensif penerapan Sistim Menajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), serta mampu mengimplementasikannya secara efektif dilapangan, khususnya dalam menjawab tantangan pembangunan di wilayah kepulauan seperti di Maluku Tenggara,” harapnya.
Melalui Sertifikasi yang dilaksanakan, diharapkan akan lahir tenaga kerja konstruksi yang profesional, kompeten, dan memiliki standar keselamatan kerja konstruksi yang tinggi.
“Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin, kedepan, sinergitas ini diharapkan terus diperkuat dalam rangka mendukung Pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas dan berkelanjutan,” tukasnya. (PM-Dewi)













Discussion about this post