AMBON,POJOKMALUKU.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, kembali menyampaikan ketegasan terhadap penegakan hukum menyusul konflik antar warga di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, yang menyebabkan sejumlah korban luka, termasuk Kapolres Tual yang terkena anak panah saat berupaya melerai bentrokan.
Menurut Watubun, langkah aparat kepolisian yang telah memproses sejumlah pihak patut diapresiasi. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kita menghargai bahwa proses hukum sudah berjalan. Tetapi yang paling penting adalah mengungkap dan memproses dalang di balik konflik ini. Mereka harus bertanggung jawab secara hukum agar ada efek jera,” tegasnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (25/2/2025).
Politisi partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menilai, pengungkapan aktor intelektual di balik bentrokan menjadi kunci untuk mencegah konflik serupa terulang. Penegakan hukum, katanya, harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Kalau hanya pelaku di lapangan yang diproses, sementara aktor penggeraknya tidak tersentuh, maka potensi konflik akan tetap ada. Hukum harus ditegakkan secara menyeluruh,” ujarnya.
Watubun juga menyampaikan keprihatinannya karena peristiwa tersebut terjadi di bulan suci Ramadhan, saat masyarakat seharusnya memperkuat nilai persaudaraan dan menahan diri dari tindakan kekerasan.
Selain mendorong ketegasan aparat, ia mengimbau masyarakat Kota Tual untuk menjaga stabilitas keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya. Cek dan ricek setiap kabar yang beredar,” pesannya.
Ia berharap sinergi antara aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dapat segera memulihkan situasi, sehingga kehidupan sosial di Kota Tual kembali aman, damai, dan harmonis.(PM-RIO)













Discussion about this post