MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Buah hasil hubungan asmara Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Maluku Tengah dengan ASN Pemkab Malteng akhirnya diaborsi. Keputusan ini berat, namun terpaksa diambil lantaran sang Aleg dikabarkan tidak mau bertanggung jawab.
“Dia tidak mau bertanggung jawab dengan alasan macam-macam. Paling gila, dia menyebutkan bahwa kehamilan si ASN adalah rekayasa semata untuk menjebaknya. Karena berbagai pertimbangan itulah, ditambah paksaan si Aleg, Aborsi akhirnya dilakukan terhadap janin yang sudah berusia 6 minggu itu,” beber sumber terpercaya media ini, Senin (4/2/2025).
“Aborsi telah dilakukan ” terangnya sembari menyodorkan bukti intimidasi si Aleg terhadap pacarnya agar bisa terbebas dari tanggung jawab.
Aleg yang diketahui merupakan utusan dari daerah pemilihan satu ( Kota Masohi, Amahai, TNS dan Teluk Elpa Putih) ini, kata sumber memang merupakan sosok yang memiliki rekam jejak buruk soal moralitas. Apalagi yang berkaitan dengan Asmara.
“Kalau modelnya seperti peristiwa ini kira-kira mau disebut apa. Bermoral kah seseorang bila hanya mau menghamili namun tidak mau bertanggung jawab ?,” sergahnya.
Belakangan, diketahui ASN yang berkantor di luar pulau seram ini, hubungan asmara diantara keduanya. Mengecek kepastian usia kandungan ke dokter praktek hingga mengugurkan kandungan semua dilakukan atas paksaan sang Aleg.
“Kalau bermoral, minimal dia (Aleg) tidak melakukan perbuatan yang menunjukan rendahnya kualitas moral dia. Apalagi saat ini dia adalah pejabat publik. Panutan bagi masyarakat ,” kuncinya.
Sang Aleg yang rekomendasikan Obat Aborsi hingga memastikan Aborsi berhasil
Informasi lain yang dikumpulkan media ini, selain mengintimidasi melalui lisan, ternyata sang Aleg sendiri yang merekomendasikan obat aborsi bagi sang pacar.
Dirinya sendiri pula yang mengawal dan memastikan bahwa kerja obat yang direkomendasikan berhasil.
“Iya, bukan saja mengintimidasi, tapi membunuh secara langsung. Karena obat aborsi itu direkomendasikan oleh Aleg) (PM-07)
 
			 
					
 












Discussion about this post