LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penanganan pembakaran puskesmas pembantu (Pustu) Ohoi (Desa) Letmas kecamatan Kei Kecil oleh Polres Maluku Tenggara Akhirnya berbuah Manis,Salah satu pelaku R.R (19) berhasil di ringkus oleh pihak kepolisian setempat.
“Awalnya, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran di TKP,” ungkap Kapolres AKBP Frans Duma didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy saat jumpa pers di Mapolres Malra,Rabu (9/4/2025).
Kapolres menjelaskan,sebelumnya Terduga Pelaku Berinisial R.R. dan H.R., dengan beberapa rekan yaitu M.R.dan.R.M. mengkonsumsi minuman keras, kemudian Terduga Pelaku R.R.dan H.R. melakukan pengancaman terhadap salah satu BSO Ohoi Letman, setelah itu Para Pelaku datang melakukan Pelemparan dan pembakaran Puskesmas Ohoi Letman. pada pukul 03.30 WIT. Setelah itu Para Terduga Pelaku Kabur meninggalkan TKP dan diduga masuk menuju ke arah hutan.
“Kami Polres Maluku Tenggara bergerak cepat ke TKP dan berhasil mengamankan 2 orang rekan Para Terduga Pelaku yaitu M.R. dan R.M. pada pukul 08.30 yang masih berada di TKP untuk diambil keterangan dan juga telah mengamankan 2 unit Sepeda Motor dan beberapa barang bukti yang diduga digunakan Para Pelaku untuk melakukan Tindak Pidana,” sebutnya.
Selain itu, Polres Maluku Tenggara telah melakukan Olah TKP, mengambil keterangan Saksi Saksi dan Polres Maluku Tenggara telah mengantongi identitas Para Terduga Pelaku dan hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Para Terduga Pelaku yang di duga lari ke arah hutan.
“Kami menghimbau Terduga Pelaku yang lain H.R. untuk menyerahkan diri untuk proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi Para Korban,”pintanya (PM-Dewi)













Discussion about this post