Pojokmaluku.com
Kamis, September 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Unit Reskrim Polsek Serwaru Optimalkan Penanganan Perkara Pidana Kekerasan Bersama

admin by admin
29 Agustus, 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Unit Reskrim Polsek Serwaru Optimalkan Penanganan Perkara Pidana Kekerasan Bersama

 

Unit Reskrim Polsek Serwaru berupaya secara optimal menangani peristiwa kekerasan bersama / penganiayaan terhadap korban Bruce Lee A. Thomas (25) Warga Desa Tomra yang diduga dilakukan oleh Thoni Arther Meikdeli dkk warga Desa Batumiau, peristiwa itu terjadi pada jumat malam (24/05) sekitar pukul 23.30 Wit dijalan tanjakan Desa Batumiau.

Baca Juga :

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

Dengan adanya laporan dugaan terjadinya tindak pidana dimaksud, Unit Reskrim Polsek Serwaru secara intensif telah menanganinya dengan melakukan tindakan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B /03/V/2024/Sek Serwaru/Res MBD/Maluku, tanggal 24 Mei 2024, Penyidik Unit Reskrim melakukan Penyelidikan atas peristiwa tersebut, pemeriksaan dilakukan secara intensif terhadap korban dan sejumlah saksi sebagai pembuktian secara formil adanya peristiwa pidana dimaksud.

Untuk kepentingan permintaan keterangan dalam rangka penyelidikan tindak pidana, Penyidik unit Reskrim Polsek Serwaru berhasil meringkus dan mengamankan 4 terduga pelaku masing-masing Thoni Arther Meikdeli, Farel Rivan Lewantail, Fendi Karolis dan Yulex Remona di Kantor Polsek Serwaru, sedangkan terduga pelaku Maikhel Sernasak telah melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran oleh aparat Kepolisian Sektor Serwaru, Ke 4 terduga pelaku kini sedang dimintai keterangannya pemeriksaan di Kantor Polsek Serwaru pukul 09.30 Wit pada Senin pagi (27/05/2024).

Kapolsek Serwaru Iptu A. Reyk ketika dikonfirmasi mengatakan, Pihaknya tetap berkomitmen untuk menangani perkara pada tingkat penyelidikan dengan mengedepankan azas pra duga tak bersalah sampai dengan diperoleh bukti permulaan yang cukup bahwa terhadap para terduga pelaku kuat dugaan sebagai pelaku tindak pidana.

“ Kami tetap bekerja secara konsisten dalam penanganan perkara tersebut guna menghindari timbulnya konflik yang dapat melibatkan perkelahian antar kedua Desa, kami tetap mengambil langkah hukum dengan tidak mengesampingkan aturan hukum karena bukan pengakuan yang kami kejar tetapi pembuktian perbuatan pidana yang menjadi prioritas kami dalam menangani perkara tersebut. “ ungkap Kapolsek.

Secara terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Peristiwa tentang dugaan penganiayaan / pengeroyokkan yang dilakukan oleh terduga pelaku Thoni Arther Meikdeli dkk terhadap korban Bruce Lee A. Thomas telah dilaporkan oleh korban ke unit SPKT Polsek Serwaru, Penyidik unit Reskrim sendiri telah mengambil langkah hukum dengan membawa korban ke Puskesmas Serwaru untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan hasilnya telah dituangkan dalam surat keterangan Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam pengungkapan perkara tersebut.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, Penyidik telah melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban dan sejumlah saksi maupun keempat terduga pelaku terkait peristiwa pidana tersebut, sedangkan terhadap terduga pelaku Thoni Arther Meikdeli dkk akan diterapkan pasal sangkaan yakni pasal 170 ayat (1) Jo. Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.

Kasi Humas juga menambahkan, Penyidik unit Reskrim Polsek Serwaru telah turun ke TKP dan telah mengamankan barang bukti atas peristiwa pidana tersebut serta memberikan himbauan kepada warga agar kooperatif membantu aparat Kepolisian demi kelancaran pengungkapan kasus tersebut.

“ Pimpinan mengharapkan kiranya penanganan perkara ini oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Serwaru dilakukan secara Profesional, Transparansi dan Berkeadilan sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita (Polri-red) dan memberikan kepercayaan yang sungguh atas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. “ tutup Kasi Humas.

BeritaTerkait

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

SPBU Namlea Jual Pertalite Ke Motor Tangki Modifikasi

by Redaksi
7 September, 2025
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Maraknya praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kepada penjual eceran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan...

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

Bejat! Polres SBB Tetapkan 7 Tersangka Kasus Pencabulan Siswi SMP

by Redaksi
3 September, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB) menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang siswi...

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

Pj Kepala Ohoi Rahareng Bawa Diduga Pecat Perangkat Sepihak,Kasus Dilaporkan ke Inspektorat Malra

by Redaksi
21 Agustus, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah, MS diduga memberhentikan sejumlah perangkat desa secara sepihak. Kebijakan kontroversial ini menuai sorotan...

Proyek Jalan Lingkar Aboru – Wasu – Oma tahun 2023 Terindikasi Korupsi

Proyek Jalan Lingkar Aboru – Wasu – Oma tahun 2023 Terindikasi Korupsi

by Redaksi
26 Juli, 2025
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM -  Proyek jalan Lingkar Aboru - Wasu - Oma Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah tahun 2023 mengindikasinya kejahatan....

Kejari SBB Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Kejari SBB Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

by Redaksi
3 Mei, 2025
0

PIRU,POJOKMALUKU.COM - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam...

Mantan Pejabat Kepo Hoko Disebut Selewengkan Dana Desa

Mantan Pejabat Kepo Hoko Disebut Selewengkan Dana Desa

by Redaksi
30 April, 2025
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Mantan penjabat Kepala Ohoi (Kepo) Hoko Kecamatan Kei Besar Utara Timur Kabupaten Maluku Tenggara Agustalis Ualubun diduga melakukan...

Next Post
4 Bacalon Bupati dan Wabup Sudah Mendaftar,Lesnussa: Ini Langkah Awal Yang Krusial

4 Bacalon Bupati dan Wabup Sudah Mendaftar,Lesnussa: Ini Langkah Awal Yang Krusial

Paslon “AMANAT” Mendaftar Ke KPU,AM Optimis Peroleh Legitimasi Masyarakat

Paslon "AMANAT" Mendaftar Ke KPU,AM Optimis Peroleh Legitimasi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended Stories

TMMD ke-124 Tahun 2025 Resmi Dibuka di Negeri Waraka,Ini Kata Bupati

TMMD ke-124 Tahun 2025 Resmi Dibuka di Negeri Waraka,Ini Kata Bupati

7 Mei, 2025
Akibat Hujan Deras,Dua Rumah di Ohoiel Kei Besar Rusak

Akibat Hujan Deras,Dua Rumah di Ohoiel Kei Besar Rusak

30 Mei, 2025
Gubernur Maluku sebut kemajuan Malteng butuh sedikit saja sentuhan Tangan Bupati dan Wabup

Gubernur Maluku sebut kemajuan Malteng butuh sedikit saja sentuhan Tangan Bupati dan Wabup

15 Maret, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaikan Onta Keluar Dari Lubang Jarum, Barnabas Orno Dukung IR-LA di Pilbup Malteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSU Masohi “Turun Kelas”, Tenaga dokter berpikir Hengkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Malra Soroti Kekeliruan Pusat, “Langgur Itu Maluku Tenggara, Bukan Tual!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!