DOBO,POJOKMALUKU.COM – BRI Cabang Kepulauan Aru resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu siang (17/12/2025).
Penandatanganan MoU berlangsung di Gospel Resto dan dilakukan langsung oleh Pemimpin Cabang BRI Cabang Aru I Gede Suryawan, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Dr. Amanda.
Kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam penyelesaian dan pendampingan berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kepentingan negara serta aktivitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui MoU tersebut, BRI Pulau Aru berharap dapat mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan serta penanganan potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam kegiatan operasional perbankan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu juga, Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), transparan, serta akuntabel di lingkungan BRI Pulau Aru.(PM-Dewi)













Discussion about this post