NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Sa’anun, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses yang berlangsung di Namlea, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 warga yang memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah mereka.
Dalam dialog yang berlangsung cukup dinamis, masyarakat terlihat antusias menyampaikan sejumlah keluhan. Aspirasi yang muncul didominasi persoalan infrastruktur jalan, penanganan banjir, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) khususnya minyak tanah, stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri, hingga pelayanan listrik dari PLN yang dinilai masih sering mengalami pemadaman.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Jaidun Sa’anun menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD. Aspirasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada dinas teknis serta para pemangku kepentingan terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Menurutnya, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan riil masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran berikutnya.
“Berbagai kebutuhan riil yang disampaikan masyarakat di antaranya penyediaan air bersih di dalam Kota Namlea, kelangkaan minyak tanah, menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Idulfitri agar tidak terjadi lonjakan harga, pembangunan jalan di dalam kompleks kota, pembangunan drainase primer di Kota Namlea, rehabilitasi saluran di Bandar Angin agar aliran air lebih maksimal, serta penanganan pelayanan PLN Namlea yang sering mengalami pemadaman,” ujar Jaidun.
Ia juga berharap kondisi fiskal daerah pada tahun mendatang dapat lebih baik sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah.
“Dengan keterbatasan fiskal tahun ini, kita berharap pada tahun 2027 tidak ada lagi pemotongan anggaran sehingga aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dan masuk dalam batang tubuh APBD Kabupaten Buru,” katanya.
Jaidun berkomitmen seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan warga.
“Insya Allah semua yang disampaikan menjadi catatan kami dan akan diperjuangkan sesuai dengan keinginan masyarakat,” tuturnya.
Untuk diketahui, kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Buru dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini merupakan bagian dari penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026. Setelah kegiatan di Kecamatan Namlea, agenda reses dijadwalkan berlanjut di Kecamatan Lilialy. (PM-Ehkdar)














Discussion about this post