MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Jalin kerjasama, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi Teken Memorandum of Understanding (MOU) dengan Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tengah.
Kesepakatan itu dilakukan oleh Kepala Rutan Masohi, M. Yusuf Mukharom dan Kepala Dinas Sosial, Ahmad Namakule di Kantor Dinas Sosial, Jln. Geser, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Kamis (26/09).
Karutan pada kesempatan itu mengatakan, lokus kerjasama dibidang pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Sasaran kerjasama meliputi pelayanan dan pelatihan bagi petugas unit layanan disabilitas Rutan Masohi.
“Untuk meningkatkan kompetensi pelayanan yang dalam operasionalnya memberikan layanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pengunjung termasuk didalamnya penyandang disabilitas dan Kelompok Rentan,” kata Yusuf.
Kemudian kerjasama dibidang pelayanan publik. Dimana, Dinsos harus miliki petugas dengan kemampuan atau kompetensi untuk memahami komunikasi penyandang disabilitas.
“Dalam hal ini Rutan Masohi dan Dinas Sosial sepakat mengadakan perjanjian Kerjasama untuk pelatihan pelayanan komunikasi bagi penyandang disabilitas bagi Petugas Rutan Masohi,” tandasnya. (PM-07)
Discussion about this post