NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Publik mulai murka soal skema pertambangan ala Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat IPR tambang emas gunung botak Kabupaten Buru.
Fakta – fakta terkuak di lapangan berisyarat adanya praktik diluar ketentuan serta menarik perhatian lembaga lembaga pengawasan.
Izin dijadikan formalitas bukan komitmen menggambarkan lemahnya pengawasan pemerintah Provinsi, khususnya di sektor ESDM. Ketika izin diberikan tanpa kontrol yang ketat, negara sebenarnya sedang membuka ruang bagi praktik yang tidak akuntabel.
Pemerintah Provinsi lewat Dinas ESDM harus mengevaluasi koperasi yang telah memiliki ijin yang sampai saat ini tidak melaksanakan aktivitas sesuai ijin.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Buru Jaidun Sa’anun ke POJOKMALUKU.COM Jumat (24/4/26).
”Jika ijin belum lengkap koperasi segera melengkapi jika tidak memenuhi regulasi segera di evaluasi itu artinya koperasi tidak siap dalam melaksanakan ijin IPR yang Negara telah berikan,” terang Waka II.
Lebih jauh, seharusnya Dinas ESDM pro aktif terkait perijinan yang telah di berikan dan jika ada koperasi yang mengusulkan untuk melengkapi admistrasi terkait ijin pelengkap segera di tindak lanjut
Jangan biarkan ke tidak pastian hukum terhadap ijin IPR yang telah di berikan dan jika koperasi yang tidak melengkapi admistrasi perijinannya segara di tinjau dan di evaluasi
Karena menurutnya, tambang emas gunung botak sebagai sumber kehidupan banyak orang yang bisa menciptakan kesejahteraan bagi Masarakat untuk itu jangan di biarkan tanpa kejelasan. Tukas Waka
Ditempat terpisah, sumber lain menyebutkan adanya dugaan pungutan liar di area pertambangan yang dilakukan sebagian Koperasi pemegang IPR dengan metode penjualan KTA sebagai landasan kerja.
Hal serupa memantik sorotan tajam mengenai legalitas ID Card. Akankah ID Card yang dimiliki memiliki landasan hukum dan jaminan bila ada kecelakaan kerja,?,”tanya Sumber.
Lanjutnya, selaku masyarakat sudah tentu menginginkan prospek kerja secara legal tanpa hambatan dan ada jaminan bagi pekerja apalagi soal pertambangan yang notabenenya memiliki resiko berat.
Dengan demikian, dirinya berharap Pemerintah maupun stakeholder lainnya agar sesegera mungkin menjawab keluh kesah para penambang.(PM-Ehkdar)













Discussion about this post