Pojokmaluku.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

Redaksi by Redaksi
8 September, 2025
Reading Time: 1 min read
0
Soal Jual Pertalite Ke Oknum Nakal Di SPBU Namlea, Ini Kata Manager

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Muhamad Isra Duwila, kali ini menjadi sorotan publik. Anggota DPRD Kabupaten Buru itu dikabarkan menjabat sebagai Manager PT. Persada Burindo Utama SPBU 84.97502 Jl. Raya Namlea Kabupaten Buru Provinsi Maluku, milik mendiang ayahnya Hasan Duwila

Sesuai yang dilansir media ini sebelumnya, petugas SPBU Namlea menjual BBM jenis Pertalite secara berulang – ulang kepada pemotor dengan tangki yang dirancang maupun menggunakan jirigen.

Baca Juga :

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

Pembelian BBM jenis Pertalite oleh oknum oknum nakal dengan modus baru itupun diduga akan diperjual belikan dengan harga diatas alias tinggi.

Manager SPBU Namlea Muhammad Isra Duwila yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Buru aktif itu saat di mintai keterangan Pers di kediamannya Minggu (7/9/25), menjelaskan bahwa, pada saat kejadian itu berlangsung, dirinya tidak ada di lokasi SPBU.

Namun, secara tegas Isra akan melakukan pembatasan dan pengawasan ketat saat pengisian Pertalite berlangsung bagi oknum oknum nakal tersebut.

Selain itu, terkait dengan pegawai SPBU Namlea yang terlibat dalam upaya pembiaran aktifitas ilegal akan di tindak dan diberi sangsi berupa teguran.

“Akan diberikan sangsi berupa teguran pertama , jika masih terus berulang, maka dipecat”. terang Isra

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, nantinya pihak Kepolisian akan dilibatkan untuk memantau proses penjualan BBM jenis Pertalite di SPBU Namlea dengan tujuan menghindari adanya aksi aksi ilegal dari oknum oknum nakal tersebut.

Sebagai catatan, praktik penjualan ulang maupun penimbunan BBM bersubsidi termasuk tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dikenai hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar. Sanksi ini ditegakkan demi melindungi kepentingan negara sekaligus memastikan subsidi BBM tepat sasaran.(PM-13)

Tags: Anggota DPRD Kabupaten BuruBBM bersubsidi di Namlea bermasalahPasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas BumiPenjualan BBM bersubsidiSPBU Namlea

BeritaTerkait

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

by Redaksi
2 Mei, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan terobosan kreatif dalam mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan...

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

by Redaksi
2 Mei, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dunia olahraga bela diri di Provinsi Maluku kembali mencatat sejarah baru. Cabang olahraga Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Maluku...

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

by Redaksi
1 Mei, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day harus dimanfaatkan sebagai...

Buaya Terdeteksi di Kali Wairano dan Kawaino, Pemerintah Negeri Amahai Keluarkan Larangan Keras

Buaya Terdeteksi di Kali Wairano dan Kawaino, Pemerintah Negeri Amahai Keluarkan Larangan Keras

by Redaksi
1 Mei, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Pemerintah Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, resmi mengeluarkan surat edaran larangan beraktivitas di sejumlah kawasan perairan...

Wabub Viali: Tanpa Data Desa yang Valid, Program Pemerintah Bisa Salah Sasaran

Wabub Viali: Tanpa Data Desa yang Valid, Program Pemerintah Bisa Salah Sasaran

by Redaksi
30 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Program Desa Cinta Statistik...

Pemerintah Mulai Godok Pembangunan Pelabuhan Laut di Malra, Pra Studi Kelayakan Digelar di Langgur

Pemerintah Mulai Godok Pembangunan Pelabuhan Laut di Malra, Pra Studi Kelayakan Digelar di Langgur

by Redaksi
30 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pemerintah pusat terus mempercepat agenda pembangunan infrastruktur maritim di kawasan timur Indonesia. Salah satu proyek strategis yang kini...

Next Post
Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Ambon Peringati HUT ke-450, Wali Kota Ajak Warga Rawat Persaudaraan

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Wali Kota Ambon: Call Center 112 Wujud Kehadiran Negara bagi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended Stories

Hadiri Kuria Regio MAM, Ini Kata Bupati Malra

Hadiri Kuria Regio MAM, Ini Kata Bupati Malra

20 April, 2026
Dorong Semangat Berkompetisi yang Sehat, BRI Pulau Aru turut ikut Berpartisipasi di ajang Nawasena Road Race Championship 2025 Dobo

Dorong Semangat Berkompetisi yang Sehat, BRI Pulau Aru turut ikut Berpartisipasi di ajang Nawasena Road Race Championship 2025 Dobo

26 Mei, 2025
Pemkab Malra dan ATR/BPN Malra Teken MOU

Pemkab Malra dan ATR/BPN Malra Teken MOU

4 Juli, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In