MASOHI,POJOKMALUKU.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan rutan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (8/5/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan deklarasi bersama yang melibatkan seluruh pejabat struktural, staf, serta regu pengamanan Rutan Masohi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan berintegritas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan Koramil 1502/02 Amahai dan Polsek Kota Masohi sebagai bentuk sinergi dan dukungan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam rutan.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, menegaskan bahwa seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
“Komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam Rutan Masohi. Sinergi dengan aparat TNI dan Polri juga menjadi kekuatan penting dalam menjaga integritas serta keamanan rutan,” tegas Idris.
Sementara itu, salah satu petugas Rutan Masohi, Jefri Leunufna, menyampaikan bahwa seluruh petugas pengamanan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga situasi rutan tetap kondusif.
“Kami sebagai petugas jaga akan terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di setiap blok hunian. Komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib,” ujar Jefri.
Melalui komitmen bersama ini, pihak Rutan Masohi berharap dapat terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan. Selain itu, sinergi dengan aparat penegak hukum juga diharapkan semakin memperkuat pembinaan warga binaan menuju perubahan yang lebih baik.(PM-Red)













Discussion about this post