LANGGUR,POJOKMALUKU.COM — Harapan untuk kembali melihat dengan jelas kini terbuka bagi ratusan warga di Kabupaten Maluku Tenggara. Melalui program bakti sosial terintegrasi, Kementerian Sosial Republik Indonesia menggelar operasi katarak gratis yang berlangsung selama empat hari, mulai Selasa (21/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026).
Kegiatan kemanusiaan ini menyasar ratusan pasien yang datang dari berbagai penjuru wilayah, mulai dari Kei Besar, Kei Kecil, Hoat Sorbay, Manyeuw hingga Kepulauan Aru. Mereka adalah masyarakat yang selama ini bergulat dengan keterbatasan penglihatan akibat katarak.
Program layanan kesehatan mata ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka kebutaan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di daerah kepulauan dengan akses layanan kesehatan yang terbatas.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan, operasi perdana dimulai pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00–12.00 WIT. Kegiatan berlanjut pada Rabu (22/4/2026) dalam dua sesi, yakni pukul 08.00–12.00 WIT dan pukul 13.00 WIT hingga selesai.
Sementara itu, operasi pada Kamis dan Jumat dijadwalkan dimulai pukul 08.30 WIT hingga seluruh pasien tertangani.
Sebaran Pasien Luas, Didominasi Kei Besar dan Kei Kecil.
Data panitia menunjukkan, peserta operasi berasal dari hampir seluruh kecamatan di Maluku Tenggara, termasuk Kei Besar, Kei Besar Selatan, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Barat, Hoat Sorbay, hingga Manyeuw. Bahkan, sejumlah pasien juga datang dari wilayah Kepulauan Aru.
Jumlah peserta yang mencapai ratusan orang ini didominasi oleh warga dari Kei Besar dan Kei Kecil. Seluruh pasien sebelumnya telah melalui tahapan skrining kesehatan guna memastikan kesiapan menjalani tindakan operasi.
Sebelum operasi dilakukan, setiap pasien wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan secara bertahap. Hasil skrining menjadi dasar penentuan kelayakan serta jadwal tindakan medis.
Panitia memberikan jadwal operasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemeriksaan lanjutan. Informasi perubahan akan disampaikan melalui pendamping lapangan untuk memastikan tidak ada pasien yang terlewat.
Dari sisi administrasi, pasien diwajibkan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga masing-masing dua rangkap sebagai syarat sebelum tindakan dilakukan.
Tak hanya berhenti pada tindakan operasi, pasien juga mendapatkan layanan pemantauan lanjutan. Pemeriksaan pasca operasi dijadwalkan pada hari berikutnya (H+1) guna memastikan kondisi mata pasien dalam keadaan stabil dan bebas dari komplikasi.
Langkah ini menjadi bagian dari standar pelayanan kesehatan yang diterapkan dalam kegiatan bakti sosial tersebut, sekaligus menjamin keberhasilan operasi dan proses pemulihan yang optimal.
Wujud Nyata Kepedulian Sosial
Program operasi katarak ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Fokus utama diarahkan kepada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mengakses layanan medis.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para pasien dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara mandiri dan produktif. Lebih dari sekadar layanan kesehatan, program ini menghadirkan kembali harapan untuk membuka mata, dan sekaligus membuka peluang hidup yang lebih baik bagi masyarakat Maluku Tenggara.(PM-Dewi)













Discussion about this post