Pojokmaluku.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Daerah

Soal Sepuluh Koperasi, Ketua Lembaga Geba Buru Angkat Suara

Redaksi by Redaksi
23 Desember, 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Soal Sepuluh Koperasi, Ketua Lembaga Geba Buru Angkat Suara

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM – Carut marut dan dinamika pertambangan emas gunung botak Kabupaten Buru kini jadi misteri panjang, akankah Sepuluh Koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merapat ke Ahli waris, sesuai usulan dari Wakil Rakyat, ataukah tetap masuk meski area tambang disasi?.

Desakan publik saat ini mengalir tanpa henti sembari menanti kabar baik ,dari berbagai pihak mulai dari pemilik lahah ahli waris, pihak Koprasi bahkan Pemerintah Provinsi .

Baca Juga :

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

Dengan begitu, Ketua Lembaga Gerakan Bersama Masyarakat Adat Buru GEBA BURU, Sami Latbual kini angkat bicara. Menurutnya, proses pengurusan 10 Koperasi diduga cacat hukum karena berdasarkan perkembangan dan informasi saat ini Sepuluh koperasi belum mendapatkan hak izin atas lahan maupun pelepasan dari ahli waris.

Hal serupa ditandai dengan adanya penolakan maupun sasi adat serta pemasangan spanduk larangan oleh masyarakat adat ahli waris beberapa waktu lalu.

Kepada POJOKMALUKU. COM, Selasa (23/12/25) di Namlea, Latbual menegaskan bahwa, seharusnya Pemerintah belum bisa untuk mengeluarkan IPR atau perizinan karena salah satu syarat belum dipenuhi.

“Sekarang izinnya sudah keluar, itu artinya diduga kuat ada ketidak cermatan oknum yang melakukan seleksi administrasi sehingga bisa meloloskan dan dikeluarkannya IPR bagi Koperasi tanpa ada pelepasan hak dari pemilik lahan atau masyarakat hukum adat”. ujar Latbual.

Lanjut Latbual, sudah seharusnya Sepuluh Koperasi pemegang IPR itu dievaluasi oleh Pemerintah. Untuk izin itu, dievaluasi atau dicabut karena pelepasan hak adat itu merupakan salah satu syarat untuk mendapat izin, serta pelepasan hak-hak masyarakat hukum adat ahli waris merupakan syarat mutlak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Yang menjadi pertanyaan saya adalah Sepuluh Koperasi ini yang memberikan kontribusi untuk pengamanan di area tambang emas gunung botak ataukah metode apa yang dipakai,”tanya Latbual.

“Karena menurutnya, Untuk Sepuluh Koperasi ini sama-sama kita tahu siapa pemilik Koperasi ini dan latar belakang Koperasi. yang kami khawatirkan jangan jangan dan jangan sampai koperasi hanya di pakai, Hanya IPR di pakai, tetapi diduga kuat dibeking oleh investor investor besar yang hanya menggunakan sepuluh koperasi untuk kepentingannya, sehingga tidak murni kepentingan akan dikelola oleh koperasi,”tambah Latbual

Laebih jauh, dari dua aspek normatif menurutnya, yang pertama berkaitan dengan sistem penertiban dan pengosongan wilayah tambang Gunung Botak oleh Pemerintah Provinsi Maluku patut didukung karena itu Ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Akan tetapi, dari proses penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan gunung botak ini mesti ditata dan dikelola dengan baik dengan tidak mengabaikan seluruh hak-hak masyarakat hukum adat termasuk vital masyarakat adat dalam hal ini pemilik lahan ahli waris dan itu yang harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi karna pada prinsipnya jangan menafikan harapan dan keinginan masyarakat hukum adat itu sendiri.

Dengan demikian, Latbual berharap Pemerintah Provinsi Maluku agar bisa menyerap dan mengakomodir aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat karena berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat saat ini terutama masyarakat hukum adat pemilik hak ulayat, ada yang berkeinginan mereka diakomodir.

“Solusi untuk Pemerintah Provinsi adalah mengajukan tambah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga diterbitkan lagi Izin Pertambangan Rakyat IPR, bagi masyarakat adat yang koperasinya belum di akomodir,” tukasnya. (PM-13)

Tags: 10 Koperasi di gunung botakGunung botak NamleaIzin tambang rakyat gunung Botak NamleaSami LatbualTambang emas gunung botak NamleaWilayah Pertambangan Rakyat

BeritaTerkait

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

Terobosan Unik BPS Malra, Sosialisasi Sensus Ekonomi Dikemas Lewat Game Berhadiah

by Redaksi
2 Mei, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melakukan terobosan kreatif dalam mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan...

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

Alhidayat Wajo Nahkodai PERSAMBI Maluku, Era Baru Sambo Maluku Resmi Dimulai

by Redaksi
2 Mei, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dunia olahraga bela diri di Provinsi Maluku kembali mencatat sejarah baru. Cabang olahraga Persatuan Sambo Indonesia (PERSAMBI) Maluku...

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun: May Day Harus Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Buruh

by Redaksi
1 Mei, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day harus dimanfaatkan sebagai...

Buaya Terdeteksi di Kali Wairano dan Kawaino, Pemerintah Negeri Amahai Keluarkan Larangan Keras

Buaya Terdeteksi di Kali Wairano dan Kawaino, Pemerintah Negeri Amahai Keluarkan Larangan Keras

by Redaksi
1 Mei, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Pemerintah Negeri Amahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, resmi mengeluarkan surat edaran larangan beraktivitas di sejumlah kawasan perairan...

Wabub Viali: Tanpa Data Desa yang Valid, Program Pemerintah Bisa Salah Sasaran

Wabub Viali: Tanpa Data Desa yang Valid, Program Pemerintah Bisa Salah Sasaran

by Redaksi
30 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Program Desa Cinta Statistik...

Pemerintah Mulai Godok Pembangunan Pelabuhan Laut di Malra, Pra Studi Kelayakan Digelar di Langgur

Pemerintah Mulai Godok Pembangunan Pelabuhan Laut di Malra, Pra Studi Kelayakan Digelar di Langgur

by Redaksi
30 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Pemerintah pusat terus mempercepat agenda pembangunan infrastruktur maritim di kawasan timur Indonesia. Salah satu proyek strategis yang kini...

Next Post
Bupati Malra Berbagi Kasih Bersama Jurnalis Kristiani Jelang Natal dan Tahun Baru

Bupati Malra Berbagi Kasih Bersama Jurnalis Kristiani Jelang Natal dan Tahun Baru

Natal Pemersatu Kota Tual, Ketua GSKI Dukung Penuh Inisiatif Wali Kota

Natal Pemersatu Kota Tual, Ketua GSKI Dukung Penuh Inisiatif Wali Kota

Discussion about this post

Recommended Stories

Wabup VR Tiba Di Malra Siap Jalankan Tugas

Wabup VR Tiba Di Malra Siap Jalankan Tugas

23 Februari, 2025
Pelayaan Imigrasi Tual Pada Sail To Indonesia 2025 Mengecewakan

Pelayaan Imigrasi Tual Pada Sail To Indonesia 2025 Mengecewakan

25 Juli, 2025
Rakernis dan Analisa Evaluasi Kanwil Ditjenpas Maluku Tahun 2025

Rakernis dan Analisa Evaluasi Kanwil Ditjenpas Maluku Tahun 2025

2 September, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In