Pojokmaluku.com
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Imigrasi Ambon dalami izin tinggal 24 WNA China di tambang Gunung Botak

Redaksi by Redaksi
6 Mei, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Imigrasi Ambon dalami izin tinggal 24 WNA China di tambang Gunung Botak

AMBON,POJOKMALUKU.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Buru mengamankan 24 warga negara asing (WNA) asal China saat beraktivitas di kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Para WNA itu diamankan dalam operasi gabungan yang digelar, Senin (4/5/2026).

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, mengatakan operasi tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya Kodim, Polres, Kejaksaan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Dalam operasi itu, Imigrasi Ambon bertindak sebagai koordinator.

Baca Juga :

PPPK-PW Kemenag Malteng Hidup Tanpa Gaji

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

“Dari 24 WNA yang diamankan, 22 orang ditemukan langsung di lokasi tambang, sedangkan 2 lainnya berada di kantor operasional di wilayah yang sama,” kata Eben kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) di Kantor Imigrasi Ambon.

Eben menyebut seluruh paspor milik WNA tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan izin tinggal dan kesesuaian aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

“Seluruh paspor WNA tersebut saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait izin tinggal dan kesesuaian aktivitas mereka di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Eben, pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk wawancara kepada seluruh WNA guna memastikan legalitas keberadaan dan aktivitas mereka.

Ia menegaskan, operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam rangka pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Ambon. Pengawasan diperketat menyusul penertiban sebelumnya oleh Satgas PKH dan Kodam setempat.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Kami ingin memastikan seluruh orang asing di wilayah Maluku memiliki izin yang sah dan aktivitasnya sesuai ketentuan. Kehadiran mereka harus memberikan manfaat, bukan sebaliknya,” tegas Eben.

Eben memastikan seluruh WNA yang diamankan berkewarganegaraan China dan berada di kawasan pertambangan Gunung Botak, tepatnya di wilayah Nambalaya. Terkait informasi adanya 16 WNA yang sebelumnya diamankan Satgas, ia menyebut jumlah itu termasuk dalam total 24 orang yang kini ditangani.

Imigrasi Ambon juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran izin tinggal yang dapat berujung pidana hingga deportasi. Jika ditemukan penyalahgunaan izin tinggal, misalnya izin kunjungan digunakan untuk bekerja, maka para WNA dapat dikenakan sanksi tegas.

“Kalau pelanggarannya berat bisa pidana. Kalau administratif seperti overstay dikenakan denda. Jika lebih dari 60 hari bisa dideportasi dan masuk daftar cegah tangkal,” jelasnya.

Saat ini pemeriksaan administratif terhadap 24 WNA tersebut masih berlangsung. Imigrasi Ambon memastikan akan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(PM-Maria)

Tags: Eben Rifqi TaufanKepala Imigrasi Kelas I TPI AmbonTim Pora kabupaten BuruWNA China di tambang Gunung Botak

BeritaTerkait

PPPK-PW Kemenag Malteng Hidup Tanpa Gaji

PPPK-PW Kemenag Malteng Hidup Tanpa Gaji

by Redaksi
4 Mei, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Keterlambatan pembayaran gaji kembali menimpa PPPK di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah. Kali ini, ratusan PPPK...

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

by Redaksi
22 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan sesosok mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang...

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

by Redaksi
19 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Suasana kedatangan penumpang di Bandara Karel Sadsuitubun mendadak berubah mencekam, Minggu (19/4/2026). Agrapinus Rumatora, Ketua DPD Partai Golkar...

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

by Redaksi
16 April, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dugaan pelanggaran etik kembali menyeret nama institusi kepolisian. Briptu BN, anggota Polsek Saparua diduga menghamili kekasihnya, EHT, namun...

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

by Redaksi
12 April, 2026
0

TUAL,POJOKMALUKU.COM - Akademisi sekaligus tokoh pemuda Maluku Tenggara-Kota Tual, Fikry Tamher, melontarkan kecaman keras terhadap keputusan pemindahan sidang perkara pembunuhan...

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

by Redaksi
9 April, 2026
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang sebelumnya bergulir di Polres Kabupaten Buru kini masuk tahapan penetapan...

Discussion about this post

Recommended Stories

Rutan Masohi Dapat Peralatan Pertanian dan Petugas Pendamping Praktik

Rutan Masohi Dapat Peralatan Pertanian dan Petugas Pendamping Praktik

18 Desember, 2024
Hadiri Khataman Qur’an Massal Tuburlay, Bupati Malra Sampaikan Ini

Hadiri Khataman Qur’an Massal Tuburlay, Bupati Malra Sampaikan Ini

28 April, 2025
Usia Kabupaten Buru Naik Level, Masuk 26 Tahun

Usia Kabupaten Buru Naik Level, Masuk 26 Tahun

12 Oktober, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In