LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penanganan kasus kematian almarhum Said Sarkol, mantan Kepala Ohoi Rahareng, kembali menjadi sorotan publik. Kinerja Satlantas Polres Maluku Tenggara dinilai lamban, tidak transparan, dan terkesan menghindari proses hukum substantif.
Penilaian keras itu disampaikan langsung oleh Fatima Fadirubun, istri almarhum, yang mengaku telah lebih dari satu tahun memperjuangkan keadilan tanpa kepastian.
Ditemui di kantor Satlantas Polres Maluku Tenggara, Sabtu (10/1/2026), Fatima meluapkan kekecewaan mendalam atas sikap aparat yang dinilainya pasif dan cenderung “mematikan” perkara. Alih-alih mendorong penegakan hukum, ia justru mengaku terus diarahkan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Saya paling kecewa dengan penanganan kasus kematian suami saya. Dari awal saya minta proses hukum berjalan, tapi selalu diarahkan ke jalan damai,” ujar Fatima dengan nada geram.
Ia mengungkapkan, Kepala Satlantas Polres Maluku Tenggara, Iptu Sjafrudin Achmad, bahkan disebut berulang kali menyarankan penyelesaian non-litigasi dengan dalih mempertimbangkan kondisi pelaku. Sikap tersebut dinilai Fatima sebagai bentuk pengabaian terhadap hak korban dan keluarganya untuk memperoleh keadilan.
“Kalau damai, saya minta Rp3 miliar. Itu harga nyawa suami saya. Tapi siapa yang sanggup? Semua bilang tidak mampu. Artinya jelas, damai itu tidak mungkin. Yang saya mau cuma satu: proses hukum berjalan,” tegasnya.
Ironisnya, Fatima menduga pelaku kecelakaan justru telah dilepaskan, sementara status hukum perkara seolah menggantung tanpa arah. Ia juga mempersoalkan penanganan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang dikembalikan dalam kondisi rusak parah.
“Saya minta motor itu dikembalikan utuh. Tapi kalau rusaknya seperti ini, saya tidak terima. Ini barang bukti, bukan rongsokan,” katanya.
Diketahui, Kasus kematian Said Sarkol terjadi pada Agustus 2024. Namun hingga memasuki tahun kedua, istri Almarhum menilai tidak ada perkembangan berarti baik penyidikan lanjutan, rekonstruksi kejadian, maupun kejelasan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
Sebagai istri korban, Fatima mempertanyakan komitmen dan profesionalitas aparat. Ia menyebutkan bahwa almarhum bukan warga biasa.
“Suami saya itu kepala desa. Punya mitra kerja dan hubungan kelembagaan. Tapi kasusnya seperti dibiarkan hilang begitu saja,” ujarnya.
Lebih jauh, Fatima mengaku pernah meminta dilakukan rekonstruksi untuk membuka fakta sebenarnya di balik peristiwa yang menewaskan suaminya. Namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan lokasi kejadian telah dipasang garis polisi alasan yang justru dinilai tidak masuk akal mengingat waktu kejadian sudah lama berlalu.
Yang lebih mengejutkan, Fatima mengaku sempat mendapat pernyataan bahwa pengusutan kasus membutuhkan biaya dari pihak kepolisian. Pernyataan itu kian memperkuat kecurigaan keluarga bahwa kematian Said Sarkol bukan sekadar kecelakaan lalu lintas biasa.
Atas kondisi tersebut, Fatima menyatakan tengah menyiapkan laporan tertulis ke Polda Maluku hingga Mabes Polri apabila Satlantas Polres Maluku Tenggara terus menunjukkan sikap abai.
“Kalau di sini tidak jalan, kami akan lapor ke Polda Maluku, bahkan ke Mabes Polri. Ini bukan soal pribadi, ini soal keadilan dan nyawa manusia,” pungkasnya. (PM-Dewi)













Discussion about this post