Pojokmaluku.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Uang Reses Cair Tunai, Bukti Fiktif, DPRD SBB Dalam Pusaran Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
8 Januari, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
Uang Reses Cair Tunai, Bukti Fiktif, DPRD SBB Dalam Pusaran Dugaan Korupsi

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Realisasi belanja kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2024 bernilai ratusan juta rupiah diduga kuat bermasalah dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Sejumlah temuan mengindikasikan praktik penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi penyerapan aspirasi masyarakat.

Baca Juga :

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Berdasarkan data yang dihimpun POJOKMALUKU.COM, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 mengalokasikan belanja barang dan jasa senilai ratusan juta rupiah yang direalisasikan melalui Sekretariat DPRD SBB, khususnya untuk kegiatan reses anggota dewan.

Namun, sejak 2 Mei 2024 telah terungkap adanya permasalahan serius dalam realisasi belanja kegiatan reses tersebut. Atas temuan itu, pemerintah daerah direkomendasikan agar menginstruksikan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) untuk lebih cermat memverifikasi bukti pertanggungjawaban belanja reses serta berkoordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD guna menarik kelebihan pembayaran yang terjadi.

Ironisnya, hingga Semester II Tahun 2024, rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti. Hasil pemantauan tindak lanjut menunjukkan masih adanya kelemahan mendasar dalam realisasi belanja kegiatan reses, yang berujung pada tidak dapat diyakininya keabsahan penggunaan anggaran dimaksud.

Padahal, kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD setiap tahun. Sepanjang 2024, reses dilaksanakan dua kali, yakni pada Februari dan Desember, dengan komponen belanja meliputi bahan cetak, konsumsi kegiatan lapangan, sewa meja dan kursi, sewa gedung atau tenda, sewa sound system, hingga belanja sosialisasi berupa uang saku bagi peserta.

Fakta mencengangkan terungkap dari mekanisme pembayaran. Hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban serta wawancara dengan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD menunjukkan bahwa dana kegiatan reses dicairkan secara tunai dan diberikan langsung kepada masing-masing anggota DPRD sebelum kegiatan dilaksanakan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dokumen pertanggungjawaban hanya berupa kuitansi dan nota belanja yang dilampiri KTP pihak yang tercantum sebagai penerima atau penyedia barang dan jasa. Namun, dalam uji petik, sejumlah pemilik KTP yang digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban mengaku tidak pernah menerima uang sebagaimana tercantum dalam nota, bahkan tidak pernah melakukan transaksi belanja seperti yang dilaporkan.

Lebih lanjut, tujuh orang pendamping kegiatan reses yang diwawancarai mengungkapkan bahwa mereka hanya bertugas menyiapkan administrasi dan menyusun laporan kegiatan. Seluruh persiapan teknis dan pengelolaan dana reses sepenuhnya dilakukan oleh masing-masing anggota DPRD, tanpa diketahui jumlah riil pengeluaran yang sebenarnya.

Pendamping reses bahkan mengisi sendiri nilai pada nota belanja berdasarkan kuitansi dinas yang diterima dari anggota DPRD, meski tidak mengetahui besaran belanja sesungguhnya. KTP yang dilampirkan pun disebut berasal dari warga di daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD pelaksana reses.

Kondisi ini jelas bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 3 ayat (3), serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 10 ayat (1) huruf k, yang menegaskan kewajiban Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran untuk mengawasi pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang dipimpinnya.

Dengan temuan ini, publik mempertanyakan integritas pengelolaan anggaran reses DPRD SBB. Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak marwah lembaga perwakilan rakyat.(PM-Ehkdar)

Tags: DPRD kabupaten Seram Bagian BaratReses anggota DPRD SBB

BeritaTerkait

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

by Redaksi
22 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan sesosok mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang...

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

by Redaksi
19 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Suasana kedatangan penumpang di Bandara Karel Sadsuitubun mendadak berubah mencekam, Minggu (19/4/2026). Agrapinus Rumatora, Ketua DPD Partai Golkar...

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

by Redaksi
16 April, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dugaan pelanggaran etik kembali menyeret nama institusi kepolisian. Briptu BN, anggota Polsek Saparua diduga menghamili kekasihnya, EHT, namun...

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

by Redaksi
12 April, 2026
0

TUAL,POJOKMALUKU.COM - Akademisi sekaligus tokoh pemuda Maluku Tenggara-Kota Tual, Fikry Tamher, melontarkan kecaman keras terhadap keputusan pemindahan sidang perkara pembunuhan...

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

by Redaksi
9 April, 2026
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang sebelumnya bergulir di Polres Kabupaten Buru kini masuk tahapan penetapan...

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

by Redaksi
8 April, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, Pj Kepala Dinas Pengelolaan aset daerah dan keuangan Daerah (PKAD)...

Next Post
Satgas Pulau Terluar Wilayah Kodim 1503/Tual Bantu Evakuasi Warga Sakit di Kepulauan Aru

Satgas Pulau Terluar Wilayah Kodim 1503/Tual Bantu Evakuasi Warga Sakit di Kepulauan Aru

Uang Perjalanan Dinas Pada Kecamatan Lilialy, Di Korup, Puluhan Juta Lenyap

Uang Perjalanan Dinas Pada Kecamatan Lilialy, Di Korup, Puluhan Juta Lenyap

Discussion about this post

Recommended Stories

Komisi I DPRD Malra Segera Menggelar RDP Bersama Dinas Badan Terkait Status Gedung Cat

Komisi I DPRD Malra Segera Menggelar RDP Bersama Dinas Badan Terkait Status Gedung Cat

25 April, 2025
Hadiri Pembukaan Dapua Expo III, Lekransy : Fungsi Kemitraan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Hadiri Pembukaan Dapua Expo III, Lekransy : Fungsi Kemitraan Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

2 November, 2024
Ngabuburit Bupati Malra Dan Forkopimda Berbagi Berkat Di Bulan Ramadhan

Ngabuburit Bupati Malra Dan Forkopimda Berbagi Berkat Di Bulan Ramadhan

24 Maret, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In