LANGGUR,POJOKMALUKU.COM – Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah, MS diduga memberhentikan sejumlah perangkat desa secara sepihak.
Kebijakan kontroversial ini menuai sorotan tajam, lantaran perangkat yang diberhentikan merasa diperlakukan tidak adil dan telah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat serta Dinas PMD-PPA Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Seorang Perangkat Ohoi menuturkan, pemecatan itu terjadi usai dirinya bersama perangkat lain mengomentari absennya sang Penjabat dalam upacara peringatan 17 Agustus di Ohoi. Kritik tersebut justru berujung pada pemberhentian mendadak.
“Saya tidak terima diberhentikan begitu saja. Saya ini Sekretaris BSO dengan SK langsung dari Bupati. Kalau alasannya kampung kecil perangkat terlalu banyak, itu bukan alasan. Dana desa bukan uang pribadi, tapi untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya, Kamis (21/8/2025) Kepada Wartawan.
Dari informasi yang dihimpun, perangkat yang diberhentikan terdiri dari Sekretaris BSO, dua anggota BSO, lima kader Posyandu, lima guru PAUD, satu seksi kelembagaan adat, serta lima tokoh adat.
Menurut sumber tersebut, alasan yang dilontarkan MS tidak masuk akal. Bahkan, sang Penjabat disebut sempat menantang agar perangkat yang diberhentikan melapor ke mana saja, karena dirinya tidak takut.
“Kami sudah lapor resmi ke Inspektorat dan PMD-PPA. Persoalan ini serius, karena menyangkut SK Bupati, bukan keputusan pribadi seorang penjabat,” tambahnya.
Kasus ini kian menjadi perhatian publik lantaran menyentuh aspek kemanusiaan. Salah satu perangkat yang diberhentikan merupakan istri pendamping almarhum Kepala Ohoi definitif. Ia menilai langkah Penjabat sangat tidak menghargai jasa keluarga dan meminta pemerintah daerah turun tangan.
“Saya hanya minta dihargai. Kalau sudah ada Kepala Ohoi definitif, saya siap mundur. Tapi ini masih Penjabat, masa seenaknya pecat orang. Pemerintah daerah harus bertindak,” ujarnya penuh harap.
Hingga berita ini dipublikasikan, Penjabat Kepala Ohoi Rahareng Bawah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemberhentian sepihak tersebut.
(PM-Dewi)













Discussion about this post