Pojokmaluku.com
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata
No Result
View All Result
Pojokmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Hukrim
Home Hukrim

Sekwan SBB Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses

Redaksi by Redaksi
10 Januari, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Sekwan SBB Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses

PIRU,POJOKMALUKU.COM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bungkam saat dikonfirmasi POJOKMALUKU.COM, sejak Kamis (8/1/25), terkait Realisasi Belanja kegiatan reses anggota DPRD SBB tahun 2024 bernilai ratusan juta rupiah yang diduga dikorup dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Sesuai yang dilansir media ini sebelumnya, realisasi Belanja kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024 bernilai ratusan juta rupiah diduga dikorup dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

Baca Juga :

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Berdasarkan data yang dihimpun, Pemerintah SBB pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 menganggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Ratusan juta rupiah kemudian direalisasikan untuk belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD SBB.

Informasi lainnya, pada tanggal 2 Mei 2024 terungkap adanya permasalahan dalam realisasi Belanja Kegiatan Reses Anggota DPRD. Atas permasalahan tersebut, Pemerintah Seram Bagian Barat direkomendasikan agar, menginstruksikan Pejabat Penatausahaan Keuangan untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi bukti pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa pada kegiatan reses serta berkoordinasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menarik kelebihan pembayaran atas realisasi Belanja Barang dan Jasa kegiatan reses Anggota DPRD di Sekretariat DPRD SBB.

Namun, Hasil Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
Semester II 2024 menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat belum sepenuhnya menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan mengakibatkan masih terdapat kelemahan realisasi Belanja Kegiatan Reses.

Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan atas realisasi Belanja Kegiatan Reses Tahun 2024 diketahui masih terdapat realisasi yang tidak dapat diyakini kebenarannya.

Untuk diketahui, kegiatan reses masa sidang merupakan kegiatan dilakukan secara rutin oleh Anggota DPRD setiap tahunnya. Selama Tahun 2024, kegiatan reses dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada bulan Februari dan Desember.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaannya, Belanja Kegiatan Reses dipergunakan untuk Belanja Bahan Cetak, Belanja Makan Minum Aktivitas Lapangan, Belanja Sewa Mebel (meja/kursi), Belanja Sewa
Gedung/Tenda Tempat Pertemuan, Belanja Sewa Sound System, dan Belanja Sosialisasi berupa pemberian uang saku kepada peserta yang hadir.

Sementara itu, hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban kegiatan reses dan wawancara dengan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah diketahui bahwa mekanisme pembayaran Belanja Kegiatan Reses diberikan oleh Bendahara Pengeluaran secara langsung kepada masing-masing Anggota DPRD dalam bentuk tunai sebelum dilaksanakannya kegiatan reses.

Adapun bentuk dokumen pertanggungjawaban kegiatan reses yaitu melampirkan tanda terima uang berupa kuitansi dan nota kegiatan belanja yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang menandatangani kuitansi dan nota belanja tersebut.

Yang anehnya, Hasil pemeriksaan secara uji petik dengan melakukan konfirmasi kepada masing-masing pemilik KTP yang dilampirkan sebagai bukti pertanggungjawaban diketahui bahwa pemilik KTP tidak pernah menerima uang sebesar yang tertulis pada nota bukti
pertanggungjawaban serta pemilik KTP juga mengaku tidak pernah melaksanakan belanja-belanja seperti yang tertulis pada nota yang digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban.

Lebih lanjut, hasil wawancara kepada tujuh orang pendamping kegiatan reses Anggota DPRD diketahui bahwa pendamping kegiatan reses hanya bertugas mempersiapkan dan menyusun keperluan administrasi kegiatan reses serta membuat laporan kegiatan reses saja.

Sedangkan untuk persiapan keperluan kegiatan reses, dilakukan sendiri oleh Anggota DPRD tersebut.

Pendamping kegiatan reses tidak
mengetahui jumlah riil yang digunakan atau dibayarkan oleh Anggota DPRD tersebut karena uang kegiatan reses langsung diterima dan dikelola oleh masing-masing Anggota DPRD.

Selanjutnya, untuk pertanggungjawaban kegiatan reses masing- masing pendamping kegiatan reses akan berkoordinasi dengan Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD.

Pendamping kegiatan reses akan mengisi dan menulis sendiri nilai pada nota yang disesuaikan dengan nilai pada kuitansi dinas yang diterima dari masing-masing Anggota DPRD pelaksana kegiatan reses sebagai bukti pertanggungjawaban meskipun yang bersangkutan tidak mengetahui besaran belanja yang sebenarnya.

Sedangkan untuk KTP yang dilampirkan, Anggota DPRD pelaksana kegiatan reses menggunakan KTP warga di daerah pemilihan masing-masing Anggota DPRD pelaksana kegiatan reses tersebut.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada
Pasal 3 ayat (3) dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pada Pasal 10 ayat (1) huruf k, yang menyatakan bahwa Kepala SKPD selaku PA dimana memiliki tugas mengawasi pelaksanaan anggaran SKPD yang dipimpinnya. (PM-Ehkdar)

Tags: Dana reses DPRD kabupaten Seram Bagian BaratDPRD kabupaten Seram Bagian BaratKabupaten seram bagian baratSekretaris DPRD SBB

BeritaTerkait

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

Mayat Pemuda 29 Tahun Ditemukan di Kei Besar, Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku dan Usut Aksi Pembakaran Rumah

by Redaksi
22 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara merilis kronologi penemuan sesosok mayat yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang...

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

by Redaksi
19 April, 2026
0

LANGGUR,POJOKMALUKU.COM - Suasana kedatangan penumpang di Bandara Karel Sadsuitubun mendadak berubah mencekam, Minggu (19/4/2026). Agrapinus Rumatora, Ketua DPD Partai Golkar...

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

Oknum Polisi Diduga Hamili Pacar, Ogah Bertanggung Jawab

by Redaksi
16 April, 2026
0

AMBON,POJOKMALUKU.COM - Dugaan pelanggaran etik kembali menyeret nama institusi kepolisian. Briptu BN, anggota Polsek Saparua diduga menghamili kekasihnya, EHT, namun...

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

Akademisi Fikry Tamher Kecam SK MA 63/2026, Sidang Kasus Siswa MTs Harus Kembali ke Tual

by Redaksi
12 April, 2026
0

TUAL,POJOKMALUKU.COM - Akademisi sekaligus tokoh pemuda Maluku Tenggara-Kota Tual, Fikry Tamher, melontarkan kecaman keras terhadap keputusan pemindahan sidang perkara pembunuhan...

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

AFB Pegawai PLN Namlea Kini Jadi Tersangka Kasus KDRT

by Redaksi
9 April, 2026
0

NAMLEA,POJOKMALUKU.COM - Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT yang sebelumnya bergulir di Polres Kabupaten Buru kini masuk tahapan penetapan...

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

Bongkar Skandal Bansos 9,7 Miliar: Dari “Markup Penerima” Ke Jejak Aliran Dana, Mantan Pj Bupati Diperiksa

by Redaksi
8 April, 2026
0

MASOHI,POJOKMALUKU.COM - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, Pj Kepala Dinas Pengelolaan aset daerah dan keuangan Daerah (PKAD)...

Next Post
Setahun Menggantung, Kasus Kematian Mantan Kades Rahareng Mandek di Satlantas Polres Malra

Setahun Menggantung, Kasus Kematian Mantan Kades Rahareng Mandek di Satlantas Polres Malra

Menanti Kehadiran Negara di Puskesmas Layeni, Antara Urgensi Pelayanan dan Ketimpangan Distribusi

Menanti Kehadiran Negara di Puskesmas Layeni, Antara Urgensi Pelayanan dan Ketimpangan Distribusi

Discussion about this post

Recommended Stories

Premi Rp200 Ribu, Nasabah BRI Langgur Terima Santunan Rawat Inap Rp1,9 Juta dari BRILife

Premi Rp200 Ribu, Nasabah BRI Langgur Terima Santunan Rawat Inap Rp1,9 Juta dari BRILife

22 April, 2026
Bahlil Tunjuk Mantan Narapidana Narkoba Ganti Rasyad Latuconsina

Bahlil Tunjuk Mantan Narapidana Narkoba Ganti Rasyad Latuconsina

9 Oktober, 2025
Terkait pemberitaan, Kapas Langgur dan Staf Ancam Polisikan Media Online

Terkait pemberitaan, Kapas Langgur dan Staf Ancam Polisikan Media Online

27 Januari, 2025

Popular Stories

  • Diduga Oknum Aleg  Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    Diduga Oknum Aleg Malteng Hamili Salah Satu ASN dan Paksa Aborsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Masohi Tunggu Laporan Audit Terkait Dugaan Fraud Kredit Kece

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IR Status Tersangka Lantaran Melakukan Dugaan Penipuan,Kini Oknom Mantan Aleg Malra Bakal Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VSAT BRISAT Resmi Terpasang di PT Sumber Daya Wahana dan PT Nusaina, Transaksi Tak Lagi Terganggu Sinyal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Denwet Bantah Tuduhan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
Call : +62134

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Politik
  • Wisata

© 2024 Berita Terkini Maluku dan Maluku Utara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In